OJK catat kredit perbankan tumbuh positif pada Februari di Indonesia

OJK catat kredit perbankan tumbuh positif pada Februari di Indonesia
Kredit bank tumbuh positif

Otoritas Jasa Keuangan, dalam konferensi pers RDK OJK pada Senin, menyatakan intermediasi perbankan Indonesia hingga Februari 2026 tetap berkembang dengan profil risiko yang terjaga. Kredit perbankan tumbuh 9,37% secara tahunan menjadi Rp 8.559 triliun, lebih lambat dari Januari yang sebesar 9,96%. Di sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga naik 13,18% menjadi Rp 10.102 triliun, menunjukkan likuiditas industri masih memadai di tengah ketidakpastian global.

Sorotan

  • Kredit investasi tumbuh 20,72% yoy pada Februari 2026, dengan kredit korporasi naik 14,74% dan kredit bank BUMN tumbuh 12,78%.
  • Likuiditas perbankan tetap terjaga dengan AL/NCD 121,29%, AL/DPK 27,4%, liquidity coverage ratio 195,64%, NPL gross 2,17%, dan capital adequacy ratio 25,83%.
  • OJK menerbitkan 12 izin penggabungan BPR dan BPRS pada triwulan I 2026 dan meluncurkan dua publikasi riset risiko iklim guna memperkuat sektor perbankan.

Pertumbuhan kredit dan pendanaan Februari 2026

Penyaluran kredit menurut jenis penggunaan ditopang terutama oleh kredit investasi yang tumbuh 20,72% secara tahunan. Dari sisi debitur, kredit korporasi mencatat kenaikan tertinggi sebesar 14,74% yoy. Berdasarkan kepemilikan bank, kredit bank BUMN tumbuh paling tinggi, yaitu 12,78% yoy.

Likuiditas, kualitas aset, dan modal tetap kuat

OJK menyebut kondisi likuiditas perbankan tetap terjaga, dengan rasio AL/NCD sebesar 121,29% dan AL/DPK 27,4%, keduanya masih jauh di atas ambang batas masing-masing 50% dan 10%. Liquidity coverage ratio juga berada di level 195,64%, yang mencerminkan ketahanan likuiditas industri. Pada saat yang sama, rasio NPL gross tercatat 2,17% dan NPL net 0,83%, sementara loan at risk berada di 9,24%, sedikit naik dari 9,01% pada Januari 2026. Return on assets tercatat 2,37%, turun tipis dari 2,49% pada bulan sebelumnya, sedangkan capital adequacy ratio tetap kuat di 25,83%.

Langkah penguatan industri perbankan

Optimisme terhadap sektor perbankan juga tercermin dalam Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK, dengan indeks orientasi bisnis perbankan pada triwulan I 2026 berada di zona optimistis. Untuk memperkuat industri, OJK meluncurkan dua publikasi terkait risiko iklim, yakni Climate Risk and Banking Resilience Assessment dan Banking Sustainability Maturity Assessment Report. Sepanjang triwulan I 2026, OJK juga telah menerbitkan 12 izin penggabungan BPR dan BPRS sebagai bagian dari konsolidasi industri. Menurut OJK, langkah tersebut diharapkan memperkuat struktur industri perbankan nasional dan membantu menjaga stabilitas sistem keuangan ke depan.

Sebelumnya, kami melaporkan paparan OJK yang mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada Februari 2026 melambat menjadi 9,37% yoy, dengan total kredit mencapai Rp8.559 triliun. Laporan tersebut juga menyoroti DPK yang tetap tumbuh solid menjadi Rp10.102 triliun, disertai kondisi likuiditas yang sangat memadai serta kualitas aset dan permodalan yang tetap terjaga.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.