OJK sebut multifinance perketat seleksi debitur saat risiko pembiayaan naik
Otoritas Jasa Keuangan, melalui jawaban tertulis RDK OJK pada Rabu 8 April, menyatakan industri pembiayaan tetap membidik pertumbuhan penyaluran pembiayaan di tengah dinamika ekonomi. Dalam saat yang sama, OJK menilai perusahaan multifinance kini lebih selektif memilih debitur untuk menekan risiko gagal bayar dan menjaga mutu aset. Sikap itu muncul ketika indikator kredit bermasalah industri menunjukkan kenaikan pada awal 2026.
Sorotan
- Piutang pembiayaan perusahaan multifinance tumbuh 1,01% year-on-year menjadi Rp 512,14 triliun per Februari 2026, didampingi pengetatan seleksi debitur baru.
- OJK menyoroti tantangan kualitas portofolio akibat dinamika ekonomi, meminta multifinance memperkuat manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan.
- Tingkat NPF gross multifinance naik dari 2,72% menjadi 2,78% per Februari 2026, mendorong selektivitas kredit dan potensi penahanan ekspansi pada segmen berisiko.
Pertumbuhan piutang dan pengetatan seleksi nasabah
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, mengatakan pendekatan yang lebih selektif dilakukan untuk memitigasi risiko gagal bayar. Menurut dia, langkah itu sejalan dengan upaya menjaga kualitas pembiayaan dan keberlanjutan kinerja industri. OJK juga menyebut target pertumbuhan pembiayaan tetap dipertahankan meski kondisi ekonomi masih bergerak dinamis.
Data OJK menunjukkan piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 512,14 triliun per Februari 2026. Nilai itu tumbuh 1,01% secara tahunan. Namun, pertumbuhan tersebut berjalan bersamaan dengan kehati-hatian yang lebih kuat dalam penyaluran kredit baru.
Dampak dinamika ekonomi pada kualitas pembiayaan
OJK menilai dinamika perekonomian menjadi tantangan bagi multifinance dalam mendorong kinerja tahun ini. Kondisi tersebut dapat memengaruhi permintaan pembiayaan sekaligus kualitas portofolio perusahaan. Karena itu, regulator mendorong pelaku industri terus menyesuaikan strategi bisnis dengan profil risiko yang ada.
Agusman meminta perusahaan multifinance memperkuat manajemen risiko, menjaga kualitas portofolio, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan. Ia juga menekankan pentingnya prinsip perlindungan konsumen. Penekanan ini menunjukkan fokus regulator tidak hanya pada pertumbuhan, tetapi juga pada kesehatan industri secara berkelanjutan.
Kenaikan NPF menjadi perhatian industri
Tingkat non performing financing, atau NPF, gross perusahaan pembiayaan per Februari 2026 tercatat 2,78%. Angka itu memburuk dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang sebesar 2,72%. Kenaikan ini menjadi salah satu alasan utama di balik selektivitas yang lebih tinggi dalam memilih debitur.
Bagi industri pembiayaan, pergerakan NPF menjadi penentu penting terhadap ruang ekspansi dan biaya risiko. Jika tren kenaikan berlanjut, perusahaan berpotensi menahan laju penyaluran pada segmen yang dinilai lebih rentan. Sebaliknya, perusahaan yang mampu menjaga kualitas aset berpeluang mempertahankan pertumbuhan dengan profil risiko yang lebih terukur.
Kami sebelumnya melaporkan bahwa pembiayaan multiguna masih menjadi penopang utama industri multifinance per Februari 2026, dengan porsi 50,22% dari total pembiayaan dan total piutang mencapai Rp 512,14 triliun. Dalam laporan tersebut, OJK juga menyoroti kenaikan NPF gross ke 2,78% serta mendorong diversifikasi pembiayaan agar basis pendapatan tidak terlalu bergantung pada satu segmen.
Berita finance Terbaru
- Forex
- Crypto