Industri reasuransi Indonesia catat pertumbuhan premi hingga Februari
Otoritas Jasa Keuangan, melalui jawaban tertulis yang disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono pada 9 April 2026, menyatakan pendapatan premi industri reasuransi mencapai Rp 5,84 triliun hingga Februari 2026. Kenaikan 6,90% secara tahunan itu menunjukkan aktivitas penjaminan risiko di sektor ini masih terjaga. Dalam periode yang sama, kinerja reasuransi juga ditopang oleh penurunan klaim dan posisi aset yang relatif stabil.
Sorotan
- Pendapatan premi reasuransi Indonesia mencapai Rp 5,84 triliun hingga Februari 2026, tumbuh 6,90% YoY dengan klaim turun 19,55% ke Rp 1,90 triliun.
- Total aset perusahaan reasuransi per Februari 2026 mencapai Rp 43,53 triliun, stabil meski turun tipis 0,3% YoY, mencerminkan resiliensi industri.
- RBC asuransi umum dan reasuransi sebesar 327,98% per Februari 2026, jauh di atas batas minimum OJK 120%, menandakan permodalan industri sangat kuat.
Kinerja premi, aset, dan klaim per Februari
Pendapatan premi reasuransi tercatat Rp 5,84 triliun hingga Februari 2026. Nilai itu tumbuh 6,90% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. OJK menilai pertumbuhan tersebut mencerminkan aktivitas penjaminan risiko yang masih terjaga di industri reasuransi.Total aset perusahaan reasuransi mencapai Rp 43,53 triliun. Angka ini relatif stabil meski mencatat sedikit penurunan 0,3% secara tahunan. Di sisi lain, nilai klaim reasuransi tercatat Rp 1,90 triliun, turun 19,55% YoY.Menurut Ogi Prastomiyono, penurunan klaim mencerminkan perbaikan profil risiko serta pengelolaan klaim yang semakin baik di industri reasuransi. Perkembangan ini memberi gambaran bahwa tekanan klaim di subsektor tersebut sedang mereda. Kondisi itu juga mendukung ketahanan operasional pelaku reasuransi.
Permodalan kuat menopang industri asuransi
Secara total, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 29,98 triliun per Februari 2026. Angka tersebut tumbuh 7,41% secara tahunan, menunjukkan ekspansi masih berlanjut di segmen asuransi kerugian dan reasuransi. Kinerja ini berlangsung di tengah pengawasan OJK terhadap tata kelola dan profil risiko industri.Dari sisi permodalan, Risk Based Capital asuransi umum dan reasuransi tercatat 327,98%. Posisi itu masih jauh di atas ambang batas minimum 120% yang ditetapkan regulator. Tingkat RBC tersebut menunjukkan kapasitas permodalan industri masih kuat untuk menyerap risiko.Secara lebih luas, aset industri asuransi per Februari 2026 mencapai Rp 1.219,35 triliun. Nilai itu tumbuh 6,80% secara tahunan. Data ini menunjukkan sektor asuransi Indonesia masih mempertahankan pertumbuhan aset seiring penguatan premi dan profil permodalan.
Kami sebelumnya melaporkan penilaian OJK bahwa pemulihan pasar otomotif pada awal 2026 mendorong prospek asuransi kendaraan bermotor, seiring kenaikan penjualan mobil dan meningkatnya kebutuhan perlindungan. Laporan itu juga mencatat premi asuransi kendaraan tumbuh 9,97% YoY menjadi Rp 4,10 triliun per Februari 2026, dengan klaim yang ikut naik 9,89% menjadi Rp 1,40 triliun, sehingga penguatan underwriting, distribusi digital, dan efisiensi klaim menjadi fokus untuk menjaga profitabilitas.
Berita Banks Terbaru
- Forex
- Crypto