OJK catat klaim asuransi kendaraan naik pada Februari 2026
Otoritas Jasa Keuangan menyatakan nilai klaim asuransi kendaraan bermotor mencapai Rp 1,40 triliun per Februari 2026, naik 9,89% secara tahunan, menurut jawaban tertulis OJK pada 9 April 2026. Kenaikan ini dikaitkan dengan mobilitas masyarakat yang terus meningkat dan penggunaan kendaraan yang lebih tinggi, sehingga potensi risiko ikut bertambah. Perkembangan tersebut juga memberi gambaran bahwa lini asuransi kendaraan masih ditopang pemulihan aktivitas di sektor otomotif.
Sorotan
- OJK mencatat nilai klaim asuransi kendaraan naik pada Februari 2026, sejalan dengan peningkatan intensitas penggunaan kendaraan bermotor.
- OJK mengingatkan perusahaan asuransi memperkuat underwriting dan efisiensi pengelolaan klaim untuk menjaga profitabilitas di tengah beban klaim yang meningkat.
- OJK mendorong pelaku industri menyesuaikan mitigasi risiko dan kualitas layanan, membuka peluang pertumbuhan namun menuntut seleksi risiko yang lebih disiplin.
Tren klaim dan dorongan sektor otomotif
Nilai klaim yang lebih tinggi menunjukkan frekuensi risiko pada kendaraan bermotor ikut meningkat seiring aktivitas masyarakat. OJK menilai kondisi ini sejalan dengan penggunaan kendaraan yang lebih intensif dalam kegiatan harian. Regulator juga melihat lini usaha kendaraan bermotor masih memiliki potensi pertumbuhan yang baik di tengah perbaikan sektor otomotif.Implikasi bagi kinerja industri asuransi
Di tengah kenaikan klaim, OJK mengingatkan perusahaan asuransi untuk memperkuat underwriting dan mengelola klaim secara efisien agar kinerja keuangan tetap terjaga. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga profitabilitas ketika beban klaim meningkat. Pada saat yang sama, kenaikan klaim juga menjadi indikasi bahwa penetrasi asuransi kendaraan terus berkembang.Penyesuaian strategi pelaku usaha
OJK mendorong pelaku industri menyesuaikan strategi bisnis dari sisi mitigasi risiko maupun peningkatan kualitas layanan kepada nasabah. Penyesuaian itu menjadi relevan ketika kebutuhan perlindungan kendaraan bertambah bersama naiknya mobilitas. Bagi sektor asuransi umum, kondisi ini membuka ruang pertumbuhan, namun juga menuntut disiplin yang lebih kuat dalam seleksi risiko dan pelayanan klaim.Kami sebelumnya melaporkan agenda OJK yang menyiapkan enam rancangan POJK untuk sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun pada 2026. Rencana regulasi ini menekankan penguatan tata kelola, aspek prudensial, serta penyempurnaan pengawasan berbasis risiko, sekaligus menunggu dasar hukum untuk sejumlah aturan lain seperti program penjaminan polis dan asuransi wajib.
Berita Mapfre Terbaru
- Forex
- Crypto