Aftech luncurkan kerangka klasifikasi aset digital untuk dorong tokenisasi di Indonesia
Di tengah dorongan pembentukan regulasi tokenisasi, Asosiasi Fintech Indonesia meluncurkan kajian klasifikasi aset keuangan digital untuk mendukung harmonisasi aturan di Indonesia. Dokumen ini menempatkan kejelasan klasifikasi sebagai prasyarat pengembangan tokenisasi yang sehat, sekaligus mengusulkan forum koordinasi permanen lintas otoritas dan industri.
Sorotan
- Aftech meluncurkan kajian 'Pendekatan Kerangka Klasifikasi sebagai Fondasi Pengaturan Aset Keuangan Digital di Indonesia' guna mendukung regulasi tokenisasi.
- Rekomendasi utama kajian adalah pembentukan Forum Koordinasi Klasifikasi Aset Keuangan Digital sebagai wadah permanen lintas otoritas untuk isu klasifikasi aset.
- Aftech menilai kerangka klasifikasi aset digital yang jelas menjadi prasyarat utama untuk mendorong pertumbuhan tokenisasi yang sehat dan memperluas akses investasi.
Usulan forum koordinasi lintas otoritas
KONTAN Indonesia melaporkan, Aftech meluncurkan kajian berjudul "Pendekatan Kerangka Klasifikasi sebagai Fondasi Pengaturan Aset Keuangan Digital di Indonesia" dalam rangka mendukung terbentuknya kerangka regulasi tokenisasi. Salah satu rekomendasi utamanya adalah pembentukan Forum Koordinasi Klasifikasi Aset Keuangan Digital, wadah permanen, non-adjudikatif, dan terdokumentasi untuk menangani isu klasifikasi instrumen yang beririsan antar rezim pengaturan.
Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir mengatakan peluncuran kajian ini mencerminkan peran aktif industri dalam proses pembentukan kebijakan keuangan digital nasional. Menurut dia, kajian tersebut menyajikan kerangka multi-aspek yang mencakup perspektif hukum, fungsi ekonomi, pengaturan, dan teknis sebagai dasar diskusi bersama regulator, pelaku industri, serta pemangku kepentingan lain.
Dalam acara di The Langham Hotel Jakarta pada Rabu, 22 April 2026, Pandu mengatakan klasifikasi aset digital yang jelas menjadi prasyarat agar tokenisasi berkembang secara sehat, berkelanjutan, dan dipercaya pasar. Aftech menilai tokenisasi aset keuangan berpotensi mempercepat transaksi, memperluas jenis aset yang masuk ke ekosistem digital, dan membuka akses investasi yang selama ini terbatas pada segmen tertentu.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang realisasi investasi Indonesia pada kuartal I 2026, pemerintah melaporkan capaian Rp498,79 triliun atau 100,36% dari target, dengan porsi investasi asing Rp249,94 triliun serta penyerapan 706.569 tenaga kerja. Kami juga mencatat minat investor asing dinilai tetap kuat meski ketidakpastian global meningkat, dengan komitmen besar dari Jepang, Korea Selatan, dan aliran investasi Tiongkok yang tetap konsisten.
Berita Porsche Holding Terbaru
- Forex
- Crypto