AASI tetapkan Fauzi Arfan pimpin asosiasi asuransi syariah periode 2026-2029
Pergantian kepemimpinan di Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia berlangsung saat industri memasuki fase baru penguatan kelembagaan dan perluasan pangsa pasar. Fauzi Arfan kini memimpin AASI untuk periode 2026-2029 dengan agenda konsolidasi organisasi, penguatan sinergi anggota, dan penyusunan peta jalan menuju kemandirian industri.
Sorotan
- Fauzi Arfan resmi terpilih sebagai Ketua Umum AASI periode 2026-2029 menggantikan Rudy Kamdani dalam RALB Tahun 2026.
- AASI di bawah Fauzi Arfan menargetkan konsolidasi organisasi, perluasan literasi, dan penetapan peta jalan menuju kemandirian industri asuransi syariah.
- Ma'ruf Amin menyatakan pangsa pasar asuransi syariah masih rendah, namun penguatan kelembagaan, keagenan, dan regulasi diharapkan meningkatkan pertumbuhan industri setelah kewajiban spin-off.
Agenda kepemimpinan dan hasil pemilihan
KONTAN Indonesia melaporkan, Fauzi Arfan resmi menggantikan Rudy Kamdani sebagai Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia untuk periode 2026-2029 melalui Rapat Anggota Luar Biasa Tahun 2026. Fauzi saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah.
Dalam keterangan resmi pada Jumat, 1 Mei 2026, Fauzi menyatakan AASI akan membangun fondasi yang lebih kuat lewat konsolidasi organisasi dan penguatan sinergi antaranggota. Ia juga menargetkan penyusunan peta jalan menuju kemandirian industri asuransi syariah serta mendorong asosiasi yang lebih mandiri, profesional, berdaya saing, dan berdampak luas.
Untuk mencapai target tersebut, ia menekankan penguatan kelembagaan, pengembangan agen yang profesional dan kompetitif, serta perluasan literasi dan inklusi pasar. Fokus lain yang disebutkan mencakup peningkatan peran dalam kebijakan dan regulasi, termasuk mendorong kolaborasi industri agar melahirkan program yang berdampak bagi masyarakat.
Pemilihan Ketua Umum AASI juga diikuti At Yaltha, Direktur Utama PT Asuransi Jasindo Syariah, dan Yurivanno Gani, Direktur Utama PT Asuransi Takaful Keluarga. Dalam forum yang sama, RALB memilih Dewan Pengawas AASI periode 2026-2029, dengan Ma'ruf Amin ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas, sementara Tati Febriyanti dan Arry Bagoes Wibowo menjadi anggota.
Tantangan pangsa pasar industri syariah
Ma'ruf Amin menyatakan pergerakan ekonomi syariah terbagi dalam dua fase, yaitu 25 tahun pertama sebagai periode memasyarakatkan ekonomi syariah dan 25 tahun berikutnya mulai 2026 sebagai fase take-off untuk mensyariahkan ekonomi masyarakat, termasuk asuransi syariah. Menurut dia, potensi asuransi syariah sangat besar, tetapi pangsa pasarnya masih menjadi tantangan utama.Ia menilai perlu ada fokus pada pengembangan dan perluasan market share melalui tiga langkah, yakni penguatan konsolidasi organisasi di tingkat perusahaan dan asosiasi, penguatan regulasi yang mendorong pengembangan industri, serta optimalisasi peran agen asuransi syariah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Ma'ruf Amin juga menekankan pentingnya nilai spiritual sebagai fondasi dalam menghadapi fase pertumbuhan tersebut.
Ia menambahkan jumlah perusahaan asuransi syariah ke depan dapat menurun seiring kewajiban spin-off. Namun, pangsa pasar industri diharapkan tetap meningkat melalui penguatan kelembagaan, keagenan, dan regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor asuransi syariah di Indonesia.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang perpanjangan tenggat pelaporan keuangan audited berbasis PSAK 117, kami mengulas keputusan OJK yang menggeser batas penyampaian laporan tahun buku 2025 hingga 30 Juni 2026. Kami juga menekankan bahwa tambahan waktu ini dimaksudkan untuk membantu perusahaan asuransi menuntaskan penyesuaian proses bisnis, aktuaria, dan sistem TI, meski beban kesiapan infrastruktur, SDM, dan permodalan dinilai paling berat bagi pemain berskala kecil.
Berita Manulife Financial Terbaru
- Forex
- Crypto