OJK perpanjang tenggat PSAK 117, asuransi kecil hadapi tekanan implementasi

OJK perpanjang tenggat PSAK 117, asuransi kecil hadapi tekanan implementasi
OJK perpanjang tenggat PSAK 117

Perusahaan asuransi menghadapi tenggat baru untuk menyampaikan laporan keuangan tahun 2025 berbasis PSAK 117 setelah OJK memperpanjang batas waktu hingga 30 Juni 2026. Kebijakan ini memberi ruang tambahan bagi industri, tetapi pengamat menilai beban penyiapan infrastruktur, modal, dan sumber daya manusia masih paling berat dirasakan pemain berskala kecil.

Sorotan

  • OJK memperpanjang batas akhir pelaporan keuangan tahunan berbasis PSAK 117 dari 30 April 2026 menjadi 30 Juni 2026.
  • Implementasi PSAK 117 menekan asuransi kecil karena membutuhkan investasi infrastruktur, otomasi, dan penyesuaian pengakuan pendapatan yang berpotensi menurunkan laba dan rasio profitabilitas.
  • OJK menunda pengkinian nilai aset serta menggeser batas publikasi ringkasan laporan audited menjadi paling lambat 31 Juli 2026 dan laporan keberlanjutan hingga 30 Juni 2026.

Tenggat pelaporan dan tantangan penerapan

Seperti diberitakan KONTAN Indonesia, OJK menggeser batas akhir penyampaian laporan keuangan tahunan 2025 yang telah diaudit dengan basis PSAK 117 dari 30 April 2026 menjadi 30 Juni 2026. Kebijakan itu ditujukan untuk menjaga kualitas pelaporan sekaligus mendukung kesiapan perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi ketentuan baru.

Pengamat asuransi sekaligus anggota Komunitas Penulis Asuransi Indonesia, Wahju Rohmanti, mengatakan implementasi PSAK 117 memang cukup berat bagi perusahaan asuransi berukuran kecil. Menurut dia, meski sudah ada perpanjangan waktu, persiapan industri masih menantang karena standar baru itu membutuhkan investasi infrastruktur, termasuk sistem otomasi dan kemampuan sumber daya manusia.

Ia menilai tekanan tersebut muncul ketika industri asuransi belum sepenuhnya pulih dan pada saat yang sama masih menghadapi kewajiban peningkatan modal. Di sisi lain, perusahaan juga perlu menyesuaikan pengakuan pendapatan karena premi tidak lagi bisa seluruhnya dinikmati sebagai pendapatan, kondisi yang berpotensi menekan volume laba dan rasio profitabilitas.

Dampak bagi industri asuransi

Wahju menambahkan dalam jangka panjang PSAK 117 dapat mendorong perusahaan asuransi tumbuh lebih sehat karena pengelolaan aset dan liabilitas menjadi lebih terukur. Namun, ia memandang asosiasi tetap perlu mengambil peran untuk membantu anggota, terutama perusahaan kecil atau yang memiliki kondisi khusus, agar dapat memenuhi kewajiban implementasi secara lebih merata.

Sebelumnya, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengatakan penambahan waktu dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan kesiapan implementasi PSAK 117 secara menyeluruh. Melalui penyesuaian itu, OJK juga menunda pengkinian nilai aset dalam Sistem Informasi Penerimaan OJK sampai laporan audited diterima, menggeser batas laporan publikasi ringkasan laporan keuangan tahunan audited menjadi paling lambat 31 Juli 2026, serta menyesuaikan tenggat penyampaian Laporan Keberlanjutan menjadi paling lambat 30 Juni 2026.

OJK menyatakan akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut agar kewajiban pelaporan berjalan baik, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Bagi industri, perpanjangan tenggat ini memberi tambahan waktu operasional, tetapi juga menegaskan bahwa kesiapan sistem, modal, dan tata kelola menjadi faktor penentu dalam transisi menuju standar akuntansi baru.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang perpanjangan tenggat pelaporan keuangan audited berbasis PSAK 117, kami membahas keputusan OJK yang menggeser batas penyampaian laporan tahun buku 2025 dari 30 April 2026 menjadi 30 Juni 2026. Kami juga menyoroti bahwa relaksasi ini dimaksudkan untuk menjaga kualitas pelaporan sekaligus memberi ruang bagi perusahaan asuransi menuntaskan penyesuaian proses bisnis, aktuaria, dan sistem IT, termasuk penyesuaian kewajiban pelaporan lain seperti pengkinian nilai aset, ringkasan laporan audited, dan Laporan Keberlanjutan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.