Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI perkuat pengawasan PIP lewat Jaga Indonesia Pintar
Pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran Program Indonesia Pintar untuk menjaga bantuan pendidikan tetap tepat sasaran bagi murid dari keluarga miskin dan rentan miskin. Langkah ini juga mencakup penguatan sistem pengawasan digital melalui platform Jaga Indonesia Pintar di tengah alokasi anggaran PIP 2026 sebesar Rp13,8 triliun.
Sorotan
- Pada 2026, pemerintah mengalokasikan Rp13,8 triliun untuk PIP, mencakup 19,48 juta murid dan memperluas cakupan ke jenjang taman kanak-kanak.
- Kolaborasi Kemendikdasmen dengan Kejaksaan RI meluncurkan platform Jaga Indonesia Pintar untuk memperkuat pengawasan dan menekan penyimpangan penyaluran PIP.
- Anggaran pendidikan 2026 naik 9,8 persen menjadi sekitar Rp757,8 triliun atau 20 persen APBN, dengan tata kelola penyaluran semakin terintegrasi digital.
Skema pengawasan dan alokasi anggaran 2026
Seperti disampaikan dalam siaran pers Kemendikdasmen, penguatan sinergi dengan Kejaksaan RI diumumkan di Bandung pada 6 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya memperbaiki mekanisme penyaluran PIP dan menekan potensi penyimpangan. Program tersebut tetap diposisikan sebagai instrumen pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan dan mencegah anak putus sekolah karena alasan ekonomi.Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengatakan pelaksanaan PIP selama ini memberi dampak positif, namun masih terdapat kekurangan dalam mekanisme penyaluran yang perlu dibenahi agar lebih efektif dan akuntabel. Menurut dia, kolaborasi dengan Kejaksaan RI digunakan untuk mengembangkan platform Jaga Indonesia Pintar sehingga pengelolaan bantuan dapat berjalan sesuai tujuan program.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menyatakan pemerintah mengalokasikan Rp13,8 triliun untuk PIP pada 2026 yang ditujukan bagi sekitar 19,48 juta murid di seluruh Indonesia. Ia menambahkan sekitar 24,4 persen anggaran Kemendikdasmen digunakan untuk mendukung program itu, sementara cakupan PIP pada 2026 juga diperluas hingga jenjang taman kanak-kanak untuk menopang kebijakan wajib belajar 13 tahun.
Dampak bagi tata kelola bantuan pendidikan
Penguatan pengawasan ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan bantuan pendidikan perlu dikelola agar memberi dampak nyata pada kualitas sumber daya manusia, dan pemprov menyiapkan perubahan kebijakan penyaluran dana langsung ke rekening siswa yang nantinya terintegrasi dengan aplikasi Jaga Indonesia Pintar.Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar bantuan diterima peserta didik yang benar-benar berhak. Ia juga menyebut anggaran pendidikan 2026 mencapai 20 persen dari APBN, atau sekitar Rp757,8 triliun, naik 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari sisi penegakan pengawasan, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani mengatakan Kejaksaan RI bersama jajaran intelijen akan memonitor pelaksanaan PIP agar berjalan lancar dan tepat sasaran. Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan komitmen bersama pengawalan PIP lewat aplikasi JagaIndonesiaPintar.id dalam agenda yang dihadiri sekitar 280 peserta dari dinas pendidikan, kejaksaan, dan perwakilan satuan pendidikan.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang percepatan belanja negara dan strategi pengelolaan kas APBN 2026, kami mengulas kenaikan defisit kuartal I-2026 ke 0,93% PDB sebagai bagian dari desain fiskal untuk mendorong pertumbuhan sejak awal tahun. Kami juga menyoroti langkah pemerintah menjaga defisit tetap di bawah 3% hingga akhir 2026, termasuk pengelolaan likuiditas melalui pemindahan penempatan dana SAL dari Bank Indonesia ke perbankan Himbara agar dorongan ekonomi lebih cepat tersalurkan.
Berita Real Estate Terbaru
- Forex
- Crypto