Pemerintah serahkan stabilisasi Rupiah ke Bank Indonesia saat kurs sentuh Rp17.529 per dolar U.S.
Pelemahan Rupiah ke atas level Rp17.500 per dolar U.S. mendorong pemerintah menegaskan bahwa penanganan stabilitas nilai tukar berada pada otoritas moneter. Di tengah sorotan terhadap kondisi makroekonomi, Kementerian Keuangan menyatakan tetap percaya Bank Indonesia mampu mengendalikan pergerakan kurs.
Sorotan
- Rupiah melemah 115 poin atau 0,66% ke Rp17.529 per dolar U.S. pada perdagangan 12 Mei 2026.
- Pemerintah menyerahkan stabilisasi nilai tukar sepenuhnya kepada Bank Indonesia, menegaskan peran BI dalam menjaga kurs Rupiah.
- DPR, melalui Ketua Puan Maharani, akan memanggil otoritas keuangan dan moneter untuk membahas tekanan makro dan pelemahan Rupiah.
Sikap pemerintah atas tekanan kurs
Pada pernyataan yang dikutip Okezone Economy Indonesia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan persoalan pelemahan Rupiah diserahkan kepada Bank Indonesia karena bank sentral memiliki kewenangan menjalankan kebijakan nilai tukar.Ia menyatakan pemerintah mempercayai kemampuan BI untuk mengendalikan kurs. Purbaya juga menegaskan secara konstitusional mandat menjaga stabilitas mata uang tidak berada di bawah Kementerian Keuangan.
Dalam perdagangan akhir hari ini, Rupiah ditutup melemah 115 poin atau sekitar 0,66% ke level Rp17.529 per dolar U.S. Pernyataan itu disampaikan Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Dampak pengawasan kebijakan makro
Terkait rencana Ketua DPR Puan Maharani yang berniat memanggil otoritas keuangan dan moneter untuk meminta penjelasan mengenai kondisi makro terkini, Purbaya menyatakan kesiapannya untuk hadir.Sikap tersebut menunjukkan tekanan nilai tukar kini juga menjadi perhatian lembaga legislatif, seiring pelemahan Rupiah yang memperbesar fokus pasar terhadap koordinasi kebijakan fiskal dan moneter.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang tekanan kurs rupiah yang mendekati level psikologis Rp17.500 per dolar AS, kami menyoroti dorongan agar pemerintah dan Bank Indonesia memperkuat respons untuk menjaga stabilitas ekonomi. Kami juga membahas bagaimana isu ini masuk ke agenda DPR melalui rencana pembahasan KEM-PPKF sebagai pijakan penyusunan APBN 2027, di tengah tekanan regional pada mata uang Asia.
Berita Centralbanks Terbaru
- Forex
- Crypto