Suku bunga DPK perbankan naik pada Mei 2026 di tengah persaingan likuiditas

Suku bunga DPK perbankan naik pada Mei 2026 di tengah persaingan likuiditas
DPK perbankan naik Mei 2026

Kebutuhan pendanaan untuk menopang pertumbuhan kredit mendorong perbankan menaikkan bunga simpanan rupiah pada Mei 2026. Rata-rata suku bunga dana pihak ketiga naik menjadi 2,70% dari 2,65% pada April 2026, menandakan kompetisi penghimpunan dana semakin ketat.

Sorotan

  • Rata-rata suku bunga DPK rupiah naik menjadi 2,70% pada Mei 2026 dari 2,65% pada April 2026, menunjukkan persaingan likuiditas antar bank.
  • Bank Indonesia menyatakan tekanan biaya dana perbankan masih terkendali berkat likuiditas yang tetap terjaga dan dukungan bauran kebijakan bank sentral.
  • Jika tekanan biaya dana terus meningkat, ruang penurunan suku bunga kredit akan terbatas sehingga dapat menghambat pertumbuhan pembiayaan perbankan.

Pergerakan bunga simpanan dan likuiditas bank

Seperti dilaporkan Bank Indonesia, kenaikan suku bunga DPK rupiah secara bulanan mencerminkan persaingan penghimpunan dana di tengah terbatasnya sumber dana murah dan meningkatnya kebutuhan pendanaan untuk mendukung pertumbuhan kredit. Bank sentral menyatakan rata-rata suku bunga DPK rupiah mencapai 2,70% pada Mei 2026, lebih tinggi dibandingkan 2,65% pada April 2026.

Menurut BI, kenaikan bunga simpanan menunjukkan perbankan mulai memperkuat strategi penghimpunan dana untuk menjaga kecukupan likuiditas. Meski demikian, BI menilai tekanan biaya dana masih relatif terkendali karena kondisi likuiditas perbankan secara umum tetap terjaga.

BI juga menyebut dukungan likuiditas melalui bauran kebijakan bank sentral membantu menjaga stabilitas pendanaan perbankan dan mengurangi tekanan kenaikan biaya dana yang lebih besar. Namun, otoritas moneter mengingatkan tren kenaikan bunga simpanan tetap perlu dicermati karena berpotensi menambah biaya pendanaan bank.

Dampak bagi penyaluran kredit dan sektor perbankan

Jika tekanan biaya dana terus meningkat, ruang perbankan untuk menyesuaikan atau menurunkan suku bunga kredit ke depan bisa semakin terbatas. Kondisi ini menjadi penting karena industri perbankan masih membutuhkan likuiditas untuk menopang pertumbuhan pembiayaan.

BI menilai dinamika suku bunga simpanan dan suku bunga kredit saat ini menunjukkan proses transmisi kebijakan moneter masih berlangsung. Penyesuaian tersebut terjadi di tengah perubahan kondisi pendanaan dan risiko yang masih dihadapi sektor perbankan di Indonesia.

Tekanan likuiditas perbankan Indonesia pada semester II-2026 pernah kami ulas melalui kenaikan loan to deposit ratio (LDR) di tengah pertumbuhan kredit yang masih kuat saat penghimpunan dana melambat. Dalam bahasan tersebut, kami menyoroti bagaimana kenaikan BI Rate dan persaingan dana berpotensi mendorong cost of fund, menekan margin, dan membuat bank lebih selektif dalam ekspansi kredit.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.