Nadiem Makarim hadapi tuntutan pengganti Rp 5,68 triliun dalam perkara korupsi Chromebook

Nadiem Makarim hadapi tuntutan pengganti Rp 5,68 triliun dalam perkara korupsi Chromebook
Nadiem dituntut Rp 5,68T

Sidang tuntutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook menempatkan Nadiem Makarim pada risiko pidana penjara panjang serta kewajiban pembayaran pengganti bernilai triliunan rupiah. Mantan menteri itu menyatakan nilai tuntutan tersebut melampaui total harta yang ia miliki dan mempersoalkan dasar perhitungan jaksa atas kekayaannya.

Sorotan

  • Jaksa menuntut Nadiem Makarim membayar uang pengganti Rp 5,68 triliun dan menjalani 18 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar.
  • Tuntutan terbesar Rp 4,871 triliun berasal dari valuasi saham Gojek milik Nadiem pada IPO 2022 yang tercantum dalam SPT-nya.
  • Kasus korupsi Chromebook berfokus pada pembuktian asal-usul aset Nadiem, dengan jaksa menilai kekayaannya tidak sebanding penghasilan sah.

Rincian tuntutan dan keberatan terdakwa

Seperti dilaporkan Kompas.com, Nadiem menyampaikan keberatannya setelah sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026. Ia mengaku terpukul karena jaksa menuntut pembayaran uang pengganti total Rp 5,68 triliun, padahal menurut dia kekayaannya pada akhir masa jabatan menteri tidak mencapai Rp 500 miliar.

Nadiem menyebut bagian paling menyakitkan dari perkara itu adalah tuntutan uang pengganti, selain ancaman pidana penjara. Ia mengatakan dirinya telah mengabdi kepada negara selama hampir 10 tahun, namun tetap diminta membayar nilai yang menurutnya jauh melampaui kemampuan finansialnya.

Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim menjatuhkan pidana 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 809,596 miliar dan Rp 4,871 triliun. Jaksa juga menyatakan bila harta terdakwa tidak cukup untuk membayar uang pengganti itu, kewajiban tersebut dapat diganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun, sementara denda yang tidak dibayar diganti kurungan 190 hari.

Dasar perhitungan aset dan implikasi perkara

Nadiem menjelaskan nilai Rp 4,871 triliun dalam tuntutan berasal dari penilaian atas saham Gojek saat IPO yang tercantum dalam SPT miliknya pada 2022. Menurut dia, angka tersebut merupakan valuasi saham pada saat penawaran umum perdana, bukan uang tunai yang pernah ia terima.

Ia menegaskan kekayaan itu merupakan harta sah yang berasal dari kepemilikan saham Gojek dan bukan hasil tindak pidana. Dalam surat tuntutannya, jaksa menilai harta kekayaan terdakwa tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga berasal dari korupsi, sehingga perkara ini kini berpusat pada pembuktian asal-usul aset serta dasar pengenaan uang pengganti dalam kasus pengadaan Chromebook.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang tuntutan jaksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Nadiem Anwar Makarim dituntut 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta pidana tambahan uang pengganti Rp 809,596 miliar dan Rp 4,871 triliun. Kami juga menyoroti bahwa tuntutan tersebut menjadi fase penting sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan, sekaligus menegaskan besarnya risiko hukum dan finansial yang dihadapi terdakwa terkait dugaan ketidakseimbangan harta dengan penghasilan sah.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.