OJK kaji penghapusan KBMI 1 untuk dorong konsolidasi perbankan

OJK kaji penghapusan KBMI 1 untuk dorong konsolidasi perbankan
OJK kaji KBMI 1

Otoritas Jasa Keuangan masih mengkaji kerangka kebijakan penghapusan kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 sebagai bagian dari penguatan struktur industri perbankan nasional. Langkah ini ditempuh dengan pendekatan hati-hati karena regulator juga mempertimbangkan digitalisasi, ketidakpastian global, risiko siber, serta kapasitas masing-masing bank.

Sorotan

  • OJK mempertimbangkan penghapusan KBMI 1 untuk mendorong konsolidasi perbankan dan memperkuat struktur serta ketahanan bank nasional.
  • Sejak Oktober 2025, OJK mengimbau bank KBMI 1 mengevaluasi kinerja, permodalan, dan peluang konsolidasi melalui forum group discussion dan penyusunan roadmap.
  • OJK tengah menyiapkan kerangka kebijakan guna memastikan penguatan modal dan konsolidasi KBMI 1 dilakukan secara prudent, terukur, dan berkelanjutan.

Roadmap penguatan modal dan konsolidasi

Seperti diberitakan KONTAN Indonesia, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan penguatan bank-bank KBMI 1 menjadi agenda strategis untuk memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional. Dalam jawaban tertulis pada Sabtu, 16 Mei 2026, ia mengatakan langkah itu perlu dijalankan secara terarah dan prudent di tengah perubahan teknologi informasi dan percepatan digitalisasi perbankan.

OJK mendorong bank-bank KBMI 1 bertumbuh berkelanjutan melalui penguatan modal dan peningkatan skala usaha, baik secara organik maupun anorganik. Menurut Dian, pendekatan anorganik melalui konsolidasi diperlukan untuk mendorong perbaikan kinerja bank yang dinilai mengalami stagnasi.

Secara kronologis, OJK telah menyampaikan imbauan penguatan fundamental dan konsolidasi kepada bank-bank KBMI 1 sejak akhir Oktober 2025. Dalam imbauan itu, setiap bank diminta mengevaluasi kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang, sekaligus mengidentifikasi opsi penguatan modal dan peluang konsolidasi yang sesuai dengan karakter masing-masing.

Dampak kebijakan terhadap stabilitas industri

Sejak Desember 2025, OJK juga telah mengundang bank-bank KBMI 1 dalam forum group discussion untuk menyusun roadmap penguatan fundamental dan konsolidasi. Namun, kebijakan tersebut saat ini masih bersifat imbauan dan terus dievaluasi secara berkala untuk menilai tingkat keberhasilannya.

Di sisi lain, OJK sedang menyiapkan kerangka kebijakan dan mekanisme yang dinilai paling tepat agar penguatan permodalan bank KBMI 1 berlangsung secara prudent, terukur, dan berkelanjutan. Regulator menegaskan penyiapan aturan itu mempertimbangkan stabilitas sistem keuangan, perlindungan nasabah, dan kesinambungan fungsi intermediasi.

OJK juga menilai proses konsolidasi membutuhkan kejujuran dan sikap visioner dari pemegang saham pengendali serta manajemen bank dalam membaca prospek usaha ke depan berdasarkan kondisi modal dan kinerja saat ini. Karena itu, implementasi kebijakan terkait penguatan dan konsolidasi bank KBMI 1 dipastikan tidak dilakukan tergesa-gesa.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang ketahanan perbankan nasional menghadapi risiko lonjakan harga energi akibat konflik Timur Tengah, kami mengulas penilaian OJK bahwa bank-bank di Indonesia masih cukup kuat menyerap potensi guncangan. OJK menyoroti potensi kenaikan risiko pasar dan kredit, namun menegaskan permodalan dan kualitas aset tetap berada di level aman serta diperkuat melalui stress test berkala.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.