OJK nilai pangsa bank digital masih di bawah 2% di industri perbankan Indonesia
Di tengah pertumbuhan cepat penggunaan layanan perbankan digital, Otoritas Jasa Keuangan menilai bank digital masih belum menggeser dominasi bank konvensional di Indonesia. Hingga Maret 2026, pangsa pasar bank digital tetap relatif kecil dari sisi aset, kredit, dan dana pihak ketiga, meski pertumbuhan jumlah rekeningnya melampaui industri secara umum.
Sorotan
- Pangsa pasar bank digital di Indonesia per Maret 2026 masih di bawah 2% dari total aset, kredit, dan dana pihak ketiga industri perbankan.
- Rekening kredit dan dana pihak ketiga bank digital masing-masing tumbuh 27,31% dan 35,38% year on year per Maret 2026, jauh melampaui industri perbankan secara keseluruhan.
- OJK menilai ekspansi bank digital memperluas akses keuangan tanpa menggeser dominasi bank konvensional, didukung digitalisasi dan peningkatan literasi keuangan.
Pertumbuhan rekening melaju, pangsa pasar tetap terbatas
Seperti diberitakan KONTAN Indonesia, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pangsa pasar bank digital per Maret 2026 masih berada di bawah 2% dari total aset, kredit, dan dana pihak ketiga industri perbankan nasional. OJK menilai kondisi ini menunjukkan belum ada pergeseran signifikan dari bank konvensional ke bank digital, karena keduanya masih berkembang sesuai profil risiko dan segmentasi pasar masing-masing.Dari sisi pertumbuhan pengguna, rekening kredit dan dana pihak ketiga bank digital masing-masing naik 27,31% dan 35,38% secara tahunan per Maret 2026. Sebagai perbandingan, industri perbankan secara keseluruhan mencatat pertumbuhan rekening kredit 5,63% year on year dan rekening dana pihak ketiga 1,70% year on year.
Menurut Dian, kenaikan jumlah rekening didorong oleh penguatan inklusi keuangan, percepatan digitalisasi layanan perbankan, dan semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Ia juga menyebut perkembangan mobile banking, digital onboarding, serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam ekosistem ekonomi digital ikut menopang tren tersebut.
Dampak terhadap perilaku nasabah dan persaingan industri
OJK juga belum melihat perubahan perilaku masyarakat yang mengarah pada pengurangan jumlah rekening perbankan akibat maraknya bank digital. Regulator menilai meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan justru membuat nasabah lebih leluasa memilih instrumen sesuai kebutuhan, baik dalam bentuk tabungan maupun investasi.Dian menambahkan OJK bersama industri perbankan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami produk bank beserta risikonya dan terhindar dari investasi ilegal. Penilaian ini mengindikasikan ekspansi bank digital saat ini lebih memperluas akses dan pilihan layanan keuangan, bukan menggantikan peran dominan bank konvensional dalam waktu dekat.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang kajian OJK soal penghapusan KBMI 1, kami membahas langkah regulator yang masih menyiapkan kerangka kebijakan untuk memperkuat modal dan mendorong konsolidasi bank-bank bermodal inti kecil. OJK menekankan pendekatan yang prudent dan terukur, dengan mempertimbangkan percepatan digitalisasi perbankan, risiko siber, serta stabilitas sistem keuangan dan perlindungan nasabah.
Berita USD/PHP Terbaru
- Forex
- Crypto