Indonesia tekan transaksi judi online, nilai perputaran 2025 turun menjadi Rp 286 triliun

Indonesia tekan transaksi judi online, nilai perputaran 2025 turun menjadi Rp 286 triliun
Judi online 2025 turun

Pemerintah Indonesia memperketat penanganan judi online seiring besarnya aliran dana ilegal yang masih bergerak di sistem digital nasional. Sepanjang 2025, nilai perputaran dana judi online mencapai Rp 286 triliun, turun sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya, sementara jutaan situs telah diputus aksesnya hingga pertengahan Mei 2026.

Sorotan

  • Pemutusan akses terhadap 3.452.000 situs judi online dari 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2026 menekan nilai transaksi 2025 menjadi Rp 286 triliun dari Rp 400 triliun pada 2024.
  • Kementerian Komunikasi dan Digital mengajukan 25.214 permohonan pemblokiran rekening bank terkait judi online kepada OJK sepanjang 2025, menyoroti perlunya pengawasan transfer keuangan dan sistem pembayaran.
  • Penyedia dompet digital dan platform pembayaran seperti Dana, Gopay, OVO, ShopeePay, dan QRIS diperingatkan karena sering menjadi perantara kejahatan judi online di Indonesia.

Pemblokiran situs dan rekening diperluas

Seperti dilaporkan Kompas.com, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemutusan akses terhadap 3.452.000 situs perjudian telah dilakukan sejak 20 Oktober 2024 sampai 16 Mei 2026. Dalam keterangannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, ia juga menyebut data PPATK menunjukkan perputaran dana judi online pada 2025 sebesar Rp 286 triliun, turun dari Rp 400 triliun pada 2024.

Selain memutus akses situs, Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengajukan 25.214 permohonan pemblokiran rekening bank terkait judi online kepada OJK sepanjang 2025. Meutya menegaskan penanganan praktik ini tidak cukup hanya lewat penutupan akses, tetapi juga membutuhkan pengawasan pada transfer keuangan, sistem pembayaran, dan jalur transaksi digital lain.

Ia juga memberi peringatan kepada penyedia dompet digital dan platform pembayaran, karena layanan mereka disebut kerap menjadi perantara dalam kejahatan online. Sejumlah nama yang disebut di DPR mencakup Dana, Doku, Gopay, Isaku, LinkAja, OVO, QRIS, Sakuku, ShopeePay, Telkomsel, TMB, dan XL Axiata.

Dampak sosial dan tekanan pada ekosistem pembayaran

Meutya mengatakan paparan judi online juga menjangkau anak-anak, dengan hampir 200 ribu anak di Indonesia terdampak, termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun. Ia menyebut kondisi itu sebagai alarm serius bagi masa depan generasi muda karena model judi online dirancang membuat pemain hampir selalu merugi dalam jangka panjang.

Menurutnya, pemberantasan judi online perlu diperkuat melalui edukasi publik dan literasi digital, selain penindakan hukum dan takedown platform. Pendekatan itu menempatkan keluarga, komunitas, pelaku sistem pembayaran, dan pengawas sektor keuangan sebagai bagian penting dalam menekan risiko transaksi ilegal di ekonomi digital Indonesia.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang rencana OJK membatasi penggunaan platform buy now pay later (BNPL) di industri multifinance, kami membahas aturan turunan POJK 32 Tahun 2025 yang menyoroti risiko multiakun dan potensi gagal bayar. Kami juga mencatat dorongan agar perusahaan meningkatkan asesmen kredit, sekaligus dampaknya yang dapat menekan akuisisi pengguna baru meski penyaluran BNPL masih tumbuh dan rasio NPF relatif terjaga.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.