Indodax menilai investor kripto beralih ke riset dan strategi yang lebih disiplin
Pasar aset kripto di Indonesia dinilai memasuki fase yang lebih matang seiring perubahan cara investor memahami risiko dan menyusun keputusan investasi. Pergeseran ini terlihat dari meningkatnya perhatian pada fundamental blockchain, struktur pasar, dan siklus bitcoin di tengah volatilitas yang masih berlangsung.
Sorotan
- CEO Indodax William Sutanto menyatakan pada 27 Mei 2026, investor kripto kini lebih mengutamakan riset dan strategi investasi disiplin ketimbang sekadar mengikuti tren.
- Perkembangan teknologi blockchain mendorong pemanfaatan digital baru termasuk tokenisasi aset dan pengembangan infrastruktur digital dalam ekosistem blockchain.
- Komunitas aktif, bukan institusi besar, menjadi fondasi utama pertumbuhan industri kripto melalui diskusi, edukasi, dan distribusi informasi secara organik.
Perubahan perilaku investor dan fase pasar
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, CEO Indodax William Sutanto mengatakan di Jakarta pada Rabu (27/5/2026) bahwa investor kripto kini tidak lagi semata masuk karena fear of missing out atau mengikuti tren, melainkan mulai mengutamakan riset dan strategi yang lebih disiplin dalam menghadapi market.Ia menilai perubahan tersebut menjadi salah satu tanda bahwa industri kripto bergerak perlahan menuju fase yang lebih matang. Jika sebelumnya pergerakan pasar lebih banyak ditopang euforia jangka pendek, kini makin banyak pengguna mempelajari market structure, memahami siklus bitcoin, serta menerapkan pendekatan investasi yang lebih terukur.
Dampak bagi ekosistem blockchain digital
Di luar dinamika harga aset, perkembangan teknologi blockchain juga mulai mendorong pemanfaatan baru di sektor digital. Ruang penggunaan itu mencakup tokenisasi aset, pengembangan infrastruktur teknologi, hingga berbagai inovasi berbasis blockchain di dalam ekosistem digital.William menambahkan komunitas tetap menjadi fondasi utama bagi perkembangan industri sejak awal kemunculan bitcoin. Menurut dia, berbeda dari industri finansial tradisional yang banyak bertumbuh secara institusional, perkembangan aset digital justru dibangun melalui komunitas yang aktif menciptakan diskusi, edukasi, dan distribusi informasi secara organik.
Ia menegaskan industri yang mampu bertahan bukan hanya yang ramai karena tren, tetapi yang dapat membangun kepercayaan, edukasi, dan ekosistem kripto yang berkelanjutan. Dalam kerangka itu, penguatan komunitas dinilai penting karena menjadi tempat tumbuhnya keyakinan bersama terhadap perkembangan aset kripto.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang penguatan regulasi perdagangan digital (PMSE) dan penataan perdagangan komoditas serta aset digital, pemerintah bersama Komisi VI DPR RI membahas langkah memperkuat pengawasan dan kepastian hukum transaksi. Pemerintah menegaskan PP No. 80 Tahun 2019 dan Permendag No. 31 Tahun 2023 menjadi dasar untuk menciptakan level playing field antara kanal daring dan luring, sekaligus melindungi pelaku usaha dalam negeri.
Berita Indodax Terbaru
- Forex
- Crypto