Xacti Indonesia tutup operasi di Depok, gelombang PHK menekan manufaktur Indonesia

Xacti Indonesia tutup operasi di Depok, gelombang PHK menekan manufaktur Indonesia
Gelombang PHK hantam manufaktur

Tekanan pada sektor manufaktur Indonesia kian terlihat ketika pemutusan hubungan kerja meluas dari satu perusahaan ke sejumlah daerah industri. Penutupan operasi PT Xacti Indonesia di Depok yang berdampak pada 350 pekerja menambah kekhawatiran serikat buruh atas potensi PHK lebih luas dalam beberapa bulan ke depan.

Sorotan

  • PT Xacti Indonesia di Depok menutup operasi dan melakukan PHK terhadap sekitar 350 pekerja, memberikan pesangon dua kali ketentuan undang-undang.
  • KSPI menyatakan rangkaian PHK menandakan tekanan pada industri nasional akibat ekonomi global, pelemahan rupiah, dan kenaikan biaya produksi.
  • Di Karawang, 1.323 pekerja terkena PHK, sementara di Banten, tekanan juga meluas ke sektor tekstil, alas kaki, dan manufaktur.

Penutupan pabrik dan kompensasi pekerja

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat, menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya dan melakukan PHK terhadap sekitar 350 pekerja. Perusahaan elektronik yang sebelumnya dikenal sebagai PT Sanyo Indonesia itu disebut tidak lagi mampu bersaing di tengah tekanan industri dan melemahnya pasar ekspor, menurut Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Ia menyatakan proses advokasi terhadap pekerja telah menghasilkan kesepakatan kompensasi. Para pekerja menerima pesangon sebesar dua kali ketentuan undang-undang, termasuk uang penghargaan masa kerja dan penggantian hak.

Dampak regional pada sektor padat karya

KSPI menilai rangkaian PHK ini menjadi sinyal melemahnya industri nasional akibat tekanan ekonomi global, pelemahan nilai tukar rupiah, dan kenaikan biaya produksi. Kondisi itu berisiko memicu pemutusan kerja yang lebih luas di berbagai sektor dalam beberapa bulan ke depan.

Di luar Depok, gelombang pengurangan tenaga kerja juga menjalar ke daerah lain. Di Karawang, Jawa Barat, sebanyak 1.323 pekerja terdampak PHK karena penutupan perusahaan, efisiensi operasional, hingga persoalan manajemen, sementara di Banten tekanan mulai terlihat pada sektor tekstil, alas kaki, dan manufaktur, termasuk di PT Nikomas Gemilang, PT Parkland World Indonesia, PT Sinhwa Bis, dan PT Lung Cheong.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring mulai 2026, kami membahas jalur klaim bagi pekerja yang resign atau terkena PHK ketika perusahaan sudah tutup atau tidak lagi beroperasi. Skema ini menekankan penggunaan dokumen pengganti seperti surat pernyataan bermaterai beserta identitas, sehingga saldo JHT tetap dapat diakses meski paklaring tidak tersedia.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.