Kementan percepat tanam serentak komoditas perkebunan di 12 provinsi
Pemerintah mempercepat program swasembada pangan melalui penanaman serentak komoditas perkebunan di 30 kabupaten pada 12 provinsi di Indonesia. Langkah ini menempatkan tebu, kopi, kakao, dan kelapa sebagai komoditas strategis untuk menopang ketahanan pangan, energi, dan pendapatan pekebun.
Sorotan
- Kementerian Pertanian meluncurkan gerakan tanam serentak tebu di 12 provinsi, dipusatkan di Subang pada 3 Juni 2026 sebagai prioritas nasional.
- Ditjen Perkebunan mengalokasikan pengembangan tebu nasional seluas 97.970 hektare pada 2026, dengan Jawa Barat 8.000 hektare dan Subang 2.013 hektare.
- Penanaman varietas PSJT 941 di Subang berpotensi menghasilkan hingga 98,4 ton tebu per hektare, memperkuat sinergi dengan pabrik gula dan ekonomi daerah.
Pelaksanaan program dan alokasi pengembangan
Seperti disampaikan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, gerakan tanam serentak ini dipusatkan di Kelompok Tani Bungur Tani, Desa Pasir Bungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu, 3 Juni 2026. Program tersebut menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya untuk memperkuat kemandirian di sektor pangan dan energi.Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan percepatan pengembangan komoditas perkebunan strategis, terutama tebu, menjadi prioritas nasional yang harus dijalankan secara terukur dan berkelanjutan. Ia menyatakan pemerintah ingin menekan ketergantungan pada impor gula dengan memastikan lahan yang telah dialokasikan benar-benar ditanami dan dipantau perkembangannya.
Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Ali Jamil mengatakan Ditjen Perkebunan terus mendorong produksi dan produktivitas komoditas perkebunan nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan daya saing sektor tersebut. Pada Tahun Anggaran 2026, Ditjen Perkebunan mengalokasikan pengembangan kawasan tebu nasional seluas 97.970 hektare, dengan Jawa Barat memperoleh 8.000 hektare dan Kabupaten Subang 2.013 hektare, yang terdiri atas bongkar ratoon 1.763 hektare dan perluasan areal baru 250 hektare.
Dampak bagi produksi gula dan ekonomi daerah
Kabupaten Subang saat ini memiliki areal tebu eksisting seluas 3.595 hektare dan dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan produksi gula nasional. Dalam program ini, setiap hektare lahan mendapatkan dukungan benih sebanyak 60.000 mata tunas serta bantuan biaya operasional pekebun setara 40 Hari Orang Kerja.Varietas tebu yang digunakan adalah PSJT 941, dengan potensi produksi hingga 98,4 ton per hektare dan rendemen gula mencapai 9,64 persen, sehingga dinilai sesuai untuk pengembangan di wilayah Subang. Untuk progres Calon Petani dan Calon Lokasi Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Subang telah memperoleh Surat Keputusan seluas 1.413 hektare yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Cipunagara, Cikaum, Pegaden, Purwadadi, dan Cijambe.
Pada gerakan tanam serentak hari ini, penanaman perdana dilakukan di lahan seluas 4,9 hektare sebagai bagian dari program perluasan areal tebu 250 hektare. Pengembangan ini diharapkan meningkatkan produktivitas tebu sekaligus memperkuat kemitraan petani dengan Pabrik Gula Jatitujuh dan Pabrik Gula Subang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang target penyelesaian dua RPP penataan daerah, pemerintah menargetkan RPP Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah rampung pada Desember 2026 sebagai dasar penataan wilayah nasional. Kami juga mencatat moratorium pemekaran daerah masih berlaku sampai regulasi tersebut disahkan dan ada keputusan politik, sekaligus adanya evaluasi opsi pemekaran maupun penggabungan daerah berdasarkan indikator ekonomi dan sosial.
Berita Sugar Terbaru
- Forex
- Crypto