Wijaya Karya hadapi penyitaan dokumen dalam penyidikan korupsi proyek pabrik gula
Penyidikan dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi pabrik gula Assembagoes di Situbondo memasuki tahap penggeledahan di kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk di Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026. Langkah ini terkait penelusuran bukti untuk perkara pada PTPN XI periode 2016 hingga 2022 yang disebut menimbulkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.
Sorotan
- Penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk di Wika Tower 2 Jakarta selama hampir delapan jam dan menyita dokumen relevan.
- Kasus korupsi terkait proyek pengembangan dan modernisasi pabrik gula Assembagoes pada PTPN XI periode 2016–2022 diduga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 645 miliar.
- Besarnya kerugian dan penyidikan dokumen menimbulkan risiko material terhadap tata kelola proyek BUMN dan pengawasan pengadaan di industri gula.
Penggeledahan kantor dan barang bukti
Penyidik Kortastipidkor Polri, seperti diberitakan Kompas.com, menyita sejumlah dokumen dalam bentuk soft copy dan hard copy setelah menggeledah kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Keterangan itu disampaikan Katim Penyidik Dittindak Kortas Tipidkor Polri Kombes Pol Gunawan pada Selasa sore.Penggeledahan berlangsung hampir delapan jam di Wika Tower 2, Jakarta, sejak sekitar pukul 09.00 WIB hingga penyidik meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.40 WIB. Area yang diakses berada di lantai 3 dan lantai 12, termasuk sejumlah ruangan yang dinilai atau diduga menyimpan bukti yang relevan dengan proses penyidikan.
Gunawan mengatakan tim memasuki berbagai ruangan di dua lantai tersebut untuk mencari bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Tindakan itu menjadi bagian dari penguatan pembuktian dalam penyidikan kasus yang menjerat proyek pabrik gula tersebut.
Dampak perkara bagi proyek dan BUMN
Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengembangan dan modernisasi pabrik gula Assembagoes, Situbondo, Jawa Timur, pada PTPN XI selama periode 2016 hingga 2022. Menurut penyidik, hasil audit BPK RI menunjukkan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp 645 miliar lebih.Besarnya nilai dugaan kerugian menempatkan kasus ini sebagai risiko material bagi tata kelola proyek BUMN dan pengawasan pengadaan di sektor industri gula. Proses penyidikan juga menunjukkan bahwa aparat masih menelusuri aliran dokumen dan peran pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang penggeledahan kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk terkait dugaan korupsi proyek EPCC modernisasi Pabrik Gula Assembagoes di Situbondo, kami menyoroti langkah Kortastipidkor Polri untuk memperluas pencarian dan pengumpulan alat bukti. Kami juga mencatat penggeledahan di sejumlah lokasi lain di Jawa Timur, termasuk kediaman pimpinan PT Multinas serta kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera dan PT Barata Indonesia, sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian dan mempercepat penetapan pihak yang bertanggung jawab pidana.
Berita Sugar Terbaru
- Forex
- Crypto