DKI Jakarta targetkan jalan berbayar elektronik beroperasi 2028 di koridor bisnis utama
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menempatkan penerapan Electronic Road Pricing, atau ERP, sebagai bagian dari rencana jangka menengah daerah untuk menekan kemacetan di ibu kota. Kebijakan ini disiapkan menyasar sejumlah ruas di kawasan pusat bisnis, sementara besaran tarif masih menunggu kajian lebih lanjut mendekati waktu implementasi.
Sorotan
- DKI Jakarta menargetkan implementasi jalan berbayar elektronik (ERP) pada 2028 atau 2029 di ruas utama kawasan bisnis seperti Jalan MH Thamrin dan Kuningan.
- Tarif ERP belum ditetapkan; survei penentuan harga akan dilakukan sekitar satu tahun sebelum operasi, mempertimbangkan kemampuan dan kemauan membayar masyarakat.
- Penerapan ERP dinilai harus fokus mengurangi kemacetan dan pendapatan sebaiknya digunakan untuk transportasi publik dan infrastruktur pejalan kaki, bukan hanya meningkatkan pendapatan daerah.
Rencana implementasi dan ruas prioritas
Seperti dilaporkan Kompas.com, Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli mengatakan target penerapan ERP telah masuk dalam RPJMD Jakarta, dengan jadwal operasi pada 2028 atau 2029.Pada tahap awal, sistem ini direncanakan berlaku di sejumlah ruas yang berada di pusat aktivitas bisnis Jakarta. Lokasi yang masuk kajian meliputi Jalan Imam Bonjol, Jalan MH Thamrin, kawasan Kuningan, dan Jalan Gatot Subroto, yang dinilai sebagai area ideal di kawasan Segitiga Emas.
Pemerintah daerah juga belum menetapkan tarif bagi pengguna jalan. Zulkifli mengatakan survei untuk menentukan besaran tarif kemungkinan dilakukan sekitar satu tahun sebelum ERP mulai dioperasikan, dengan mempertimbangkan kemampuan membayar dan kemauan membayar masyarakat saat kebijakan diterapkan nanti.
Dampak kebijakan bagi transportasi dan mobilitas kota
Rencana ERP juga memicu sorotan dari kalangan pemerhati transportasi mengenai tujuan kebijakan tersebut. Southeast Asia Director Institute for Transportation and Development Policy, Gonggomtua Sitanggang, menegaskan ERP seharusnya difokuskan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas hidup warga, bukan sebagai instrumen menambah Pendapatan Asli Daerah.Ia menilai pendapatan dari kebijakan semacam ini idealnya dialokasikan untuk memperkuat layanan transportasi publik, memperbaiki fasilitas pejalan kaki, dan membangun infrastruktur pesepeda, seperti yang diterapkan di sejumlah kota dunia. Menurutnya, keberhasilan ERP juga bergantung pada kombinasi pull policy, seperti peningkatan mutu angkutan umum dan integrasi antarmoda, serta push policy, termasuk tarif kemacetan, zona emisi rendah, dan kebijakan parkir yang lebih ketat.
Dalam konteks Jakarta, ia menyebut sistem ganjil genap merupakan salah satu bentuk push policy yang sudah diterapkan. Namun setelah sekitar 10 tahun berjalan, efektivitasnya dinilai menurun karena masyarakat beradaptasi, termasuk dengan memiliki kendaraan kedua, sehingga kebijakan itu tidak lagi seefisien sebelumnya.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang rencana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta, kami menyoroti bahwa kebijakan ini diarahkan untuk pengendalian lalu lintas dan peningkatan kualitas mobilitas, bukan sekadar menambah Pendapatan Asli Daerah. Kami juga mencatat target operasional 2028–2029 dengan kajian awal di koridor pusat bisnis, serta pentingnya mengembalikan pendapatan ERP untuk memperkuat transportasi publik dan infrastruktur pejalan kaki maupun pesepeda.
Berita Digital Government Terbaru
- Forex
- Crypto