OJK dorong asuransi efisiensi energi untuk perkuat pembiayaan proyek hijau di Indonesia
Upaya memperluas instrumen keuangan berkelanjutan di Indonesia berlanjut dengan pengembangan produk asuransi yang ditujukan untuk proyek efisiensi energi. Inisiatif ini muncul saat OJK juga mencatat aset industri asuransi komersial masih tumbuh hingga April 2026, meski pendapatan premi secara total masih tertekan.
Sorotan
- OJK meluncurkan prototipe Energy Savings Insurance (ESI) pada 20 Mei 2026 untuk memperkuat pembiayaan proyek efisiensi energi di Indonesia.
- Total aset asuransi komersial per April 2026 naik 4,65% menjadi Rp984,20 triliun, sementara pendapatan premi turun 0,36% ke Rp116,01 triliun.
- Pengembangan ESI memperbesar ruang masuk industri asuransi ke pembiayaan transisi energi dan mendukung aliran dana ke proyek hijau.
Peluncuran prototipe dan kolaborasi lintas lembaga
KONTAN melaporkan, Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan prototype Energy Savings Insurance, atau ESI, dalam kegiatan Energy Efficiency Investment & Business Forum 2026 di Jakarta pada 20 Mei 2026 sebagai bagian dari dorongan terhadap agenda transisi energi.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pengembangan produk ESI merupakan hasil kolaborasi OJK, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ASEAN Centre for Energy, BASE Foundation, UK Partnering for Accelerated Climate Transitions, OECD, serta pelaku industri jasa keuangan dan perasuransian.
Menurut Ogi, kehadiran ESI diharapkan memperkuat mitigasi risiko pada proyek efisiensi energi sekaligus meningkatkan kelayakan pembiayaan proyek transisi energi di Indonesia. Produk tersebut juga diharapkan memperbesar kontribusi industri perasuransian dalam mendukung implementasi ekonomi hijau dan pencapaian target Net Zero Emission nasional.
Kinerja industri asuransi dan dampak bagi pembiayaan hijau
Di sisi industri, OJK mencatat total aset asuransi komersial mencapai Rp984,20 triliun per April 2026, naik 4,65% secara tahunan. Namun akumulasi pendapatan premi asuransi komersial tercatat Rp116,01 triliun, turun 0,36% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.Secara rinci, premi asuransi jiwa masih tumbuh 3,28% secara tahunan menjadi Rp62,58 triliun. Sebaliknya, premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 4,32% secara tahunan menjadi Rp53,43 triliun.
Pengembangan ESI memberi ruang baru bagi industri perasuransian untuk masuk lebih dalam ke pembiayaan transisi energi, terutama dengan menekan risiko proyek dan meningkatkan bankability. Bagi pasar keuangan hijau di Indonesia, instrumen ini berpotensi mendukung aliran pembiayaan yang lebih luas ke proyek efisiensi energi di tengah kebutuhan penguatan ekosistem ekonomi rendah karbon.
Dalam artikel kami sebelumnya, OJK menyiapkan dua rancangan aturan baru untuk menyesuaikan pengawasan industri asuransi dengan penerapan PSAK 117. Aturan ini mencakup kewajiban laporan aktuaris tahunan serta penguatan rencana bisnis asuransi dan reasuransi guna meningkatkan kualitas pelaporan, tata kelola, dan kesehatan keuangan industri.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto