Prabowo tunjuk Said Iqbal sebagai penasihat khusus ketenagakerjaan

Prabowo tunjuk Said Iqbal sebagai penasihat khusus ketenagakerjaan
Said Iqbal jadi penasihat

Penambahan peran baru di lingkar Istana berlangsung saat pemerintah memperkuat kanal komunikasi dengan kalangan buruh dan tenaga kerja. Said Iqbal dijadwalkan dilantik sore ini di Istana Kepresidenan Jakarta sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri.

Sorotan

  • Presiden RI Prabowo Subianto akan melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada 8 Juni 2026 pukul 16.30 WIB.
  • Posisi Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan untuk Said Iqbal berkedudukan setingkat menteri sesuai Perpres Nomor 137/2024.
  • Penunjukan Said Iqbal, Presiden KSPI, memperkuat representasi isu ketenagakerjaan dalam pembuatan kebijakan nasional dan akses aspirasi buruh ke pemerintah.

Jadwal pelantikan dan dasar jabatan

Seperti dilaporkan Kompas.com, Presiden RI Prabowo Subianto akan melantik Presiden KSPI Said Iqbal pada Senin sore, 8 Juni 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. Informasi mengenai pelantikan itu, menurut Said, disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada malam sebelumnya, dengan jadwal pelantikan pukul 16.30 WIB.

Said menyatakan ia akan dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan. Ia juga mengatakan posisi tersebut memiliki kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres Nomor 137/2024.

Dampak bagi hubungan pemerintah dan buruh

Masuknya pimpinan konfederasi serikat pekerja ke jajaran penasihat presiden menandai penguatan representasi isu ketenagakerjaan di sekitar pengambilan kebijakan nasional. Langkah ini berpotensi memperbesar saluran langsung bagi aspirasi buruh dalam pembahasan kesejahteraan pekerja, hubungan industrial, dan kebijakan tenaga kerja.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menyampaikan bahwa posisi yang disiapkan untuk Said Iqbal berkaitan dengan urusan buruh dan tenaga kerja. Pada 4 Juni 2026 malam di Istana Jakarta, Prasetyo mengatakan pembahasan mengenai posisi tersebut masih berlangsung.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang rencana masuknya Said Iqbal ke Kabinet Merah Putih sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan, kami membahas jadwal pelantikan yang direncanakan pada 8 Juni 2026 serta dukungan dari kalangan serikat pekerja. Kami juga menyoroti bahwa bertambahnya figur buruh di pemerintahan dinilai dapat membuka kanal baru bagi aspirasi ketenagakerjaan, dengan catatan kontribusinya perlu ditopang kapasitas dan kompetensi yang memadai.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.