OJK catat pembiayaan multiguna tetap jadi kontributor utama multifinance pada April 2026
Di tengah pertumbuhan moderat industri multifinance, segmen pembiayaan multiguna masih memegang porsi terbesar terhadap total penyaluran per April 2026. Nilai pembiayaan industri secara keseluruhan mencapai Rp 514,65 triliun, tetapi kenaikan rasio pembiayaan bermasalah menunjukkan tantangan kualitas aset masih perlu dicermati.
Sorotan
- Penyaluran pembiayaan multiguna industri multifinance mencapai Rp 258,73 triliun per April 2026, menyumbang 50,27% dari total sektor dan tumbuh 2,39% YoY.
- Pembiayaan modal kerja tumbuh 10,64% YoY menjadi Rp 55,22 triliun, sementara pembiayaan investasi Rp 167,75 triliun justru terkontraksi 2,05% YoY.
- Rasio NPF gross industri multifinance naik ke 2,89% per April 2026 dari 2,83% bulan sebelumnya dan 2,43% pada April 2025, meningkatkan risiko kualitas portofolio.
Komposisi pembiayaan industri April 2026
KONTAN Indonesia melaporkan, Otoritas Jasa Keuangan, OJK, menyampaikan penyaluran pembiayaan multiguna industri multifinance mencapai Rp 258,73 triliun per April 2026. Nilai itu setara 50,27% dari total pembiayaan industri dan tumbuh 2,39% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan pembiayaan investasi menjadi kontributor terbesar kedua dengan nilai Rp 167,75 triliun atau 32,59% dari total industri. Namun, segmen ini mengalami kontraksi 2,05% secara tahunan.
Sementara itu, pembiayaan modal kerja tercatat sebesar Rp 55,22 triliun per April 2026 dengan porsi 10,73% terhadap total industri. Segmen tersebut justru tumbuh 10,64% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Risiko kualitas pembiayaan jadi perhatian
Secara total, nilai pembiayaan industri multifinance mencapai Rp 514,65 triliun per April 2026 atau tumbuh 2,08% secara tahunan. OJK menilai kinerja ke depan masih dapat terhambat oleh dinamika perekonomian, kualitas pembiayaan, dan pengelolaan risiko.Agusman menyatakan perusahaan perlu terus memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko dalam penyaluran pembiayaan. Penekanan ini muncul ketika rasio Non Performing Financing, NPF, gross industri multifinance berada di level 2,89% per April 2026, naik dari 2,83% pada bulan sebelumnya dan lebih tinggi dari 2,43% pada April 2025.
Kenaikan NPF tersebut menunjukkan bahwa meski pembiayaan multiguna masih menopang industri, pelaku multifinance menghadapi tekanan yang lebih besar dalam menjaga kualitas portofolio. Kondisi ini dapat memengaruhi strategi penyaluran pembiayaan pada bulan-bulan berikutnya, terutama pada segmen yang lebih sensitif terhadap perlambatan ekonomi.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang prospek pembiayaan fasilitas dana tunai di industri multifinance hingga akhir 2026, kami mencatat OJK menilai segmen ini masih ditopang kebutuhan likuiditas jangka pendek masyarakat, dengan portofolio diperkirakan mencapai Rp 38,10 triliun. Namun, OJK juga menekankan penerapan prinsip kehati-hatian, menjaga kualitas pembiayaan, dan perlindungan konsumen karena ekspansi dana tunai dapat meningkatkan risiko kredit. Pada saat yang sama, total piutang pembiayaan industri per April 2026 disebut mencapai Rp 514,65 triliun (tumbuh 2,08% yoy), dengan pembiayaan modal kerja naik 10,64%.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto