Wijaya Karya hormati penggeledahan Polri terkait kasus pabrik gula Assembagoes
Penyidik Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk di Jakarta pada Selasa dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi pabrik gula Assembagoes. Perseroan menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan menegaskan komitmen untuk bersikap kooperatif serta transparan.
Sorotan
- Penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya selama delapan jam terkait kasus dugaan korupsi proyek pabrik gula Assembagoes.
- Kasus dugaan korupsi pengembangan dan modernisasi pabrik gula Assembagoes di PTPN XI periode 2016-2022 diduga menyebabkan kerugian negara Rp 645 miliar.
- Penyidikan memperkuat sorotan pasar atas keterlibatan serta tata kelola risiko hukum emiten BUMN konstruksi, khususnya Wijaya Karya, dalam proyek strategis.
Penggeledahan kantor dan respons perseroan
Sebagaimana dilaporkan Kompas.com, penggeledahan dilakukan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri di kantor Wika sebagai bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi pengembangan dan modernisasi pabrik gula Assembagoes, Situbondo.Corporate Secretary PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Ngatemin mengatakan perseroan, sebagai bagian dari Konsorsium Kerja Sama Operasi pengembangan dan modernisasi pabrik gula Assembagoes, menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menambahkan perusahaan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Ngatemin, perseroan juga menegaskan komitmen untuk bekerja sama dan bersikap transparan agar proses berjalan secara profesional. Pernyataan itu menempatkan respons perusahaan pada aspek tata kelola dan kepatuhan di tengah penyidikan yang masih berlangsung.
Dampak kasus terhadap proyek dan tata kelola BUMN konstruksi
Penyidik melakukan penggeledahan selama hampir delapan jam dan mengakses sejumlah ruangan di lantai 3 dan lantai 12 kantor perusahaan. Katim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri Kombes Gunawan mengatakan barang bukti yang disita berupa dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy yang dinilai relevan dengan proses penyidikan.Kasus dugaan korupsi pengembangan dan modernisasi pabrik gula Assembagoes di Situbondo, Jawa Timur, pada PTPN XI untuk periode 2016-2022 diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 645 miliar. Bagi Wika, perkembangan penyidikan ini menambah sorotan terhadap keterlibatan emiten konstruksi pelat merah dalam proyek strategis dan berpotensi memengaruhi persepsi pasar atas pengelolaan risiko hukum serta tata kelola.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang penggeledahan kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk terkait dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes di Situbondo, kami mengulas langkah penyidik Kortastipidkor Polri yang menyita dokumen soft copy dan hard copy setelah penggeledahan hampir delapan jam. Kami juga menyoroti bahwa perkara pada PTPN XI periode 2016–2022 diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 645 miliar dan berpotensi menjadi risiko material bagi tata kelola proyek BUMN serta pengawasan pengadaan.
Berita Law Enforcement Terbaru
- Forex
- Crypto