Kementerian Agama usulkan tambahan anggaran 2027 saat pagu indikatif turun

Kementerian Agama usulkan tambahan anggaran 2027 saat pagu indikatif turun
Anggaran Kemenag naik 2027

Kementerian Agama mengusulkan tambahan anggaran Rp 27,9 triliun dalam RAPBN 2027 setelah pagu indikatif kementerian itu ditetapkan lebih rendah daripada alokasi APBN 2026. Tambahan dana ini diarahkan untuk menjaga kesinambungan layanan prioritas di bidang agama dan pendidikan, termasuk belanja pegawai, operasional, bantuan pendidikan, dan pemulihan pascabencana di Sumatra.

Sorotan

  • Kementerian Agama mengusulkan tambahan anggaran Rp 27,91 triliun pada RAPBN 2027 di tengah pagu indikatif yang turun 1,37 persen menjadi Rp 87,66 triliun.
  • Sekitar Rp 11,28 triliun dari usulan tambahan dialokasikan untuk program pendidikan, termasuk BOS, tunjangan guru, dan Program Indonesia Pintar.
  • Tambahan Rp 1,01 triliun diajukan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra, menunjukkan fokus pada pemulihan infrastruktur dan layanan sosial-keagamaan.

Rincian usulan dan kebutuhan 2027

Seperti dilaporkan Kompas.com, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan dalam rapat Komisi VIII DPR di Jakarta pada Rabu (10/6/2026) bahwa Kementerian Agama meminta tambahan anggaran sebesar Rp 27.905.872.157.000 pada RAPBN 2027. Usulan itu diajukan untuk menopang program prioritas dan layanan langsung kepada masyarakat di tengah penurunan pagu indikatif kementerian.

Nasaruddin menjelaskan pagu indikatif Kementerian Agama untuk 2027 ditetapkan sebesar Rp 87.660.525.101.000. Nilai tersebut lebih rendah 1,37 persen dibandingkan alokasi APBN 2026, atau turun sebesar Rp 1.237.203.279.000.

Menurut dia, tambahan anggaran diperlukan untuk memenuhi belanja pegawai dan operasional perkantoran, memperkuat layanan keagamaan, serta mendukung penyelenggaraan pendidikan. Kebutuhan lain juga mencakup penguatan pendidikan tinggi keagamaan, peningkatan kesejahteraan pendidik, layanan publik, tata kelola kelembagaan, dan pengawasan internal.

Dampak pada layanan pendidikan dan keagamaan

Sekitar Rp 11,28 triliun dari usulan tambahan anggaran direncanakan untuk mendukung berbagai program pendidikan, termasuk Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri, Bantuan Operasional Pendidikan, tunjangan profesi guru, tunjangan pendidik non-ASN, serta Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia Pintar.

Sementara itu, sekitar Rp 9,26 triliun diusulkan untuk belanja barang nonoperasional. Pos ini antara lain mencakup bantuan rumah ibadah, bantuan organisasi kemasyarakatan keagamaan, peningkatan kompensasi penyuluh agama, pembangunan dan rehabilitasi satuan pendidikan, serta penguatan sistem informasi dan teknologi.

Kementerian Agama juga mengusulkan tambahan anggaran Rp 1.009.028.623.000 untuk mendukung rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra pada 2027. Tambahan itu menunjukkan bahwa kebutuhan fiskal kementerian tidak hanya terkait layanan rutin, tetapi juga pemulihan infrastruktur dan layanan sosial-keagamaan di wilayah terdampak bencana.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang usulan tambahan anggaran Kemensos untuk 2027, kami mengulas permintaan dana ekstra Rp 22,49 triliun karena pagu indikatif dinilai belum cukup menopang program prioritas yang kian bertambah. Kami juga menyoroti risiko terhadap kelancaran bansos, operasional Sekolah Rakyat, pemberdayaan sosial, serta fungsi pengawasan apabila tambahan anggaran tidak disetujui di tengah tekanan fiskal dibanding 2025.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.