Kementerian Haji dan Umrah usulkan tambahan anggaran Rp 1,84 triliun untuk 2027

Kementerian Haji dan Umrah usulkan tambahan anggaran Rp 1,84 triliun untuk 2027
Usulan anggaran haji 2027

Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan tambahan anggaran Rp 1,84 triliun untuk tahun anggaran 2027 di tengah penurunan pagu indikatif. Tambahan dana itu dinilai krusial agar layanan haji dan umrah, serta penataan kelembagaan kementerian baru tersebut, tidak terganggu.

Sorotan

  • Usulan tambahan anggaran Rp 1,84 triliun diajukan Kementerian Haji dan Umrah untuk 2027, sementara pagu indikatif turun 37,12 persen dari 2026.
  • Keterbatasan anggaran 2027 dinilai berisiko mengganggu layanan, menurunkan pengendalian mutu serta perlindungan jemaah, dan mengurangi kepercayaan publik.
  • Terlambatnya tambahan anggaran berpotensi memperlambat pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah serta menghambat transformasi kelembagaan kementerian baru.

Usulan anggaran dan risiko layanan 2027

Seperti diberitakan Kompas.com, Menteri Haji dan Umrah M Irfan Yusuf menyampaikan usulan tambahan anggaran rupiah murni sebesar Rp 1.836.338.918.000 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu, 10 Juni 2026. Ia menjelaskan pagu indikatif Kementerian Haji dan Umrah untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp 1.945.764.141.000.

Menurut Irfan, pagu indikatif 2027 turun 37,12 persen dibandingkan pagu 2026. Ia juga menyatakan belum tersedia anggaran program KULKB untuk aktivitas inti penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Irfan mengatakan kondisi itu berpotensi mengganggu layanan haji, tata kelola kementerian baru, serta penguatan tata kelola umrah dan pengendalian haji. Risiko lain yang ia soroti mencakup situasi geopolitik, dinamika kurs, dan dua kali operasional haji dalam setahun.

Total kebutuhan anggaran Kementerian Haji dan Umrah pada tahun anggaran 2027, kata dia, mencapai Rp 3.782.103.059.000. Tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung aktivitas inti penyelenggaraan haji dan umrah, termasuk pembinaan jemaah haji yang dinilai penting untuk menjaga kesiapan dan kemandirian ibadah jemaah.

Dampak pada operasional dan ekosistem haji

Tambahan dana juga dinilai diperlukan untuk menjaga kualitas operasional penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari layanan pendaftaran, dokumen, petugas, akomodasi, transportasi, kesehatan, hingga perlindungan jemaah. Irfan menyatakan keterbatasan anggaran berpotensi melemahkan pengendalian mutu penyelenggaraan haji dan umrah, yang pada akhirnya dapat menurunkan perlindungan kepada jemaah dan kepercayaan publik.

Selain aspek layanan, ia menilai keterbatasan anggaran dapat memperlambat pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah di dalam negeri. Menurut dia, kondisi itu berisiko menahan penguatan nilai tambah ekonomi nasional dari sektor haji dan umrah.

Irfan menambahkan usulan tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk mendukung penataan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah sebagai kementerian baru. Tanpa dukungan tersebut, penataan organisasi, transformasi kelembagaan, dan penguatan tata kelola dinilai berisiko tidak berjalan optimal sehingga dapat menghambat efektivitas pelaksanaan mandat organisasi.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang usulan tambahan anggaran Kementerian Agama dalam RAPBN 2027, kami membahas permintaan dana ekstra Rp 27,91 triliun setelah pagu indikatif 2027 ditetapkan lebih rendah dibanding alokasi APBN 2026. Tambahan anggaran itu diarahkan untuk menjaga kesinambungan layanan prioritas keagamaan dan pendidikan, termasuk belanja pegawai, operasional, dukungan program pendidikan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.