DPRD DKI dorong Ragunan evaluasi sistem pembayaran tiket

DPRD DKI dorong Ragunan evaluasi sistem pembayaran tiket
Evaluasi tiket Ragunan

Sorotan terhadap layanan tiket Taman Margasatwa Ragunan muncul setelah pengunjung yang belum memiliki JakCard dinilai masih harus bertransaksi tunai sebelum masuk kawasan wisata. Kondisi ini dinilai tidak hanya menghambat kenyamanan pengunjung, tetapi juga menambah risiko kebocoran penerimaan daerah dan lemahnya akuntabilitas transaksi.

Sorotan

  • DPRD DKI Jakarta mendesak pengelola Ragunan mengevaluasi sistem tiket karena pengunjung tanpa JakCard masih harus membayar tunai, menciptakan hambatan akses.
  • Digitalisasi transaksi di fasilitas publik ditekankan untuk memastikan seluruh pembayaran tercatat elektronik, menekan potensi kebocoran anggaran dan pungutan liar.
  • DPRD DKI soroti perlunya Ragunan memperluas opsi pembayaran seperti QRIS, debit lintas bank, dompet digital, dan pembelian tiket online agar lebih transparan serta akuntabel.

Desakan evaluasi sistem tiket

Seperti dilaporkan Kompas.com, anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta pengelola Taman Margasatwa Ragunan mengevaluasi sistem pembayaran tiket yang dinilai masih memaksa sebagian pengunjung membayar tunai. Ia mengatakan pengunjung yang belum memiliki JakCard harus membeli kartu lebih dahulu secara tunai sebelum dapat memasuki kawasan wisata milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu.

Kenneth menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius bila memang terjadi akibat sistem pembayaran yang kaku. Menurut dia, digitalisasi transaksi di fasilitas publik seharusnya mempermudah masyarakat, bukan justru menciptakan hambatan baru bagi warga yang ingin mengakses layanan publik.

Ia juga menekankan persoalan ini berkaitan dengan tata kelola pendapatan daerah, bukan sekadar kenyamanan pengunjung. Seluruh transaksi pelayanan publik, katanya, semestinya tercatat secara elektronik agar dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan dengan baik, sehingga potensi kebocoran anggaran, kehilangan penerimaan daerah, maupun dugaan pungutan liar bisa ditekan.

Dorongan perluasan opsi pembayaran

Kenneth juga menyoroti terbatasnya pilihan pembayaran yang tersedia di Ragunan. Menurut dia, masyarakat kini sudah terbiasa menggunakan QRIS, kartu debit lintas bank, dompet digital, hingga pembelian tiket secara online, sehingga layanan publik tidak semestinya membatasi metode transaksi yang justru berpotensi menyulitkan pengunjung.

Ia membandingkan sistem pembayaran di Ragunan dengan kawasan wisata Ancol yang dinilai sudah menyediakan lebih banyak pilihan transaksi. Karena itu, ia mendorong Pemprov DKI Jakarta dan pengelola Ragunan menghadirkan sistem pembayaran yang lebih modern, terintegrasi, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Kenneth, Ragunan sebagai salah satu destinasi wisata favorit warga Jakarta perlu mengedepankan prinsip pelayanan publik yang mudah, transparan, dan akuntabel. Ia memperingatkan agar digitalisasi tidak menghasilkan sistem yang membingungkan masyarakat sekaligus menyisakan celah penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang implementasi QRIS lintas batas Indonesia–China, kami membahas peluncuran resmi skema pembayaran QR pada 11 Juni 2026 yang memungkinkan wisatawan dan masyarakat di kedua negara bertransaksi memakai QRIS. Kami juga menyoroti partisipasi ratusan penyedia jasa pembayaran serta tujuan inisiatif ini untuk membuat transaksi ritel lebih cepat dan inklusif, sekaligus memperkuat penggunaan mata uang lokal dan konektivitas sistem pembayaran.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.