KPK dalami keterlibatan Blueray Cargo dalam pengurusan kontainer Tanjung Emas
Penyidikan dugaan korupsi impor di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai kini meluas ke temuan kontainer yang disita di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. KPK menyebut kontainer tersebut sebelumnya sempat diurus PT Blueray Cargo, perusahaan yang sedang bermasalah hukum dalam perkara suap impor Bea Cukai.
Sorotan
- KPK mendalami keterlibatan Blueray Cargo dalam pengurusan kontainer Tanjung Emas setelah pemeriksaan saksi Heri Setiyono pada 11 Juni 2026.
- Alur pengurusan kontainer menjadi tidak jelas setelah PT Blueray terjaring operasi tangkap tangan, mendorong KPK menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat.
- Penyidikan KPK menemukan catatan dugaan pemberian kepada pejabat Ditjen Bea dan Cukai, memperkuat indikasi suap dalam rantai impor dan kepabeanan.
Pengusutan asal pengurusan kontainer
Sebagaimana dilaporkan Kompas.com, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan informasi itu diperoleh setelah penyidik memeriksa pengusaha Heri Setiyono, atau Heri Black, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, pada Kamis, 11 Juni 2026.Menurut Taufik, hasil pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk Heri Setiyono, menunjukkan bahwa kontainer tersebut pada awalnya ikut diurus oleh Blueray Cargo. KPK menyatakan alur pengurusan kontainer kemudian menjadi simpang siur setelah PT Blueray terjaring dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan pejabat Ditjen Bea dan Cukai.
KPK saat ini masih mendalami pihak-pihak lain yang diduga melanjutkan pengurusan kontainer itu setelah muncul perkara pidana yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. Pendalaman itu menjadi bagian dari upaya menelusuri rantai pengurusan impor dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan penyimpangan di lingkungan kepabeanan.
Dampak penyidikan bagi kasus impor Bea Cukai
Temuan mengenai kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas sebelumnya juga dikonfirmasi KPK saat memeriksa Heri Setiyono pada Senin, 18 Mei 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saksi dimintai keterangan terkait kontainer yang ditemukan dalam penggeledahan di pelabuhan tersebut.Selain soal kontainer, penyidik juga mendalami catatan-catatan yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Heri Setiyono pada pekan sebelumnya. Berdasarkan keterangan Budi pada 19 Mei 2026, catatan itu antara lain memuat dugaan pemberian kepada pihak di Ditjen Bea dan Cukai, yang memperkuat fokus penyidikan pada pola pengurusan impor dan potensi suap di sektor logistik serta kepabeanan.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang penyidikan KPK terkait dugaan suap untuk memengaruhi temuan audit BPK di Pemkab Muara Enim, kami mengulas tahap penyitaan barang bukti berupa uang tunai Rp200 juta, satu unit SUV, serta dokumen dan bukti elektronik. Artikel itu juga memaparkan skema fee yang disebut sekitar Rp1,6 miliar dan penetapan lima tersangka, sekaligus menyoroti risiko tata kelola ketika proses audit dan pengadaan diduga dinegosiasikan melalui pembayaran ilegal.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto