PDI-P minta pembangunan gedung diklat BPIP Rp 343 miliar ditunda

PDI-P minta pembangunan gedung diklat BPIP Rp 343 miliar ditunda
PDI-P tunda gedung BPIP

Pembahasan anggaran BPIP untuk tahun 2027 memicu sorotan di DPR setelah usulan belanja baru untuk fasilitas pendidikan dan pelatihan dinilai tidak sejalan dengan tekanan fiskal saat ini. Fraksi PDI-P menilai tambahan dana seharusnya lebih dulu diarahkan ke program pembinaan ideologi Pancasila, bukan ke pembangunan fisik yang masih memerlukan kajian kebutuhan dan analisis biaya-manfaat.

Sorotan

  • PDI-P di Komisi XIII DPR RI meminta penundaan pembangunan gedung diklat BPIP senilai Rp 343 miliar hingga ada kajian kebutuhan dan evaluasi alternatif.
  • Dari pagu indikatif BPIP 2027 sebesar Rp 141,069 miliar, alokasi untuk pembinaan ideologi Pancasila hanya Rp 10 miliar atau 7,1 persen, seluruhnya untuk Paskibraka.
  • Dari tambahan anggaran BPIP Rp 370,458 miliar, alokasi pembinaan ideologi Pancasila Rp 239,343 miliar didominasi kegiatan sosialisasi dan antarlembaga, sedangkan fungsi inti hanya 30,6 persen.

Sorotan DPR atas prioritas anggaran BPIP

Seperti diberitakan KOMPAS.com, Fraksi PDI Perjuangan di Komisi XIII DPR RI meminta persetujuan atas rencana pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan BPIP senilai Rp 343 miliar ditunda. Dalam rapat pada Senin, 15 Juni 2026, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan kondisi fiskal yang sedang tertekan membuat usulan itu perlu ditinjau lebih hati-hati.

Rieke menyatakan nilai pembangunan gedung diklat tersebut setara sekitar 67 persen dari total kebutuhan anggaran BPIP setelah penambahan, bahkan lebih besar daripada total anggaran program pembinaan ideologi Pancasila yang diusulkan. Ia menegaskan Perpres Nomor 7 Tahun 2018 mengamanatkan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, tetapi tidak secara spesifik mengatur pembangunan kawasan fisik baru.

Karena itu, Fraksi PDI-P menunda persetujuan sampai tersedia kajian kebutuhan, analisis biaya dan manfaat, serta evaluasi atas alternatif pemanfaatan fasilitas pendidikan dan pelatihan milik negara yang sudah ada. Sikap itu juga disertai dorongan agar Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan mengevaluasi keseluruhan usulan program dan anggaran BPIP dengan prinsip money follow mandat.

Dampak terhadap alokasi program pembinaan ideologi

Dalam pembahasan yang sama, Rieke mengkritik komposisi pagu indikatif BPIP tahun anggaran 2027 sebesar Rp 141,069 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp 131,069 miliar, atau 92,9 persen, dialokasikan untuk belanja pegawai dan operasional kantor, sementara program pembinaan ideologi Pancasila hanya memperoleh Rp 10 miliar, atau sekitar 7,1 persen, yang seluruhnya ditujukan bagi kegiatan Paskibraka.

Di luar pagu indikatif tersebut, BPIP mengajukan tambahan anggaran Rp 370,458 miliar. Dari total tambahan itu, Rp 239,343 miliar diusulkan untuk program pembinaan ideologi Pancasila, namun menurut Rieke porsi terbesarnya justru mengarah ke hubungan antarlembaga, sosialisasi, komunikasi, dan jaringan, sedangkan fungsi inti BPIP seperti pengkajian kebijakan, standardisasi materi, penyelarasan regulasi, serta pengukuran dan evaluasi hanya memperoleh sekitar 30,6 persen.

Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan lembaganya menerima pagu indikatif 2027 sebesar Rp 141,069 miliar, terdiri dari belanja pegawai Rp 88,196 miliar, operasional dan pemeliharaan kantor Rp 42,872 miliar, serta Rp 10 miliar untuk program pembinaan ideologi Pancasila yang dialokasikan bagi Paskibraka. Ia juga menyampaikan usulan tambahan anggaran yang mencakup pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan pembinaan Pancasila senilai Rp 343 miliar di atas lahan sekitar 7 hektar, yang direncanakan untuk diklat pejabat pimpinan tinggi pratama dan madya serta pemusatan calon Paskibraka tingkat pusat.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang tekanan subsidi energi terhadap APBN, kami mengulas bagaimana kenaikan harga minyak global dan pelemahan rupiah dapat memperbesar beban subsidi dan kompensasi, sehingga defisit berisiko melebar. Kami juga menekankan bahwa dorongan menambah subsidi berpotensi berbenturan dengan pendanaan program prioritas besar ketika ruang fiskal kian sempit—konteks yang relevan saat DPR menyoroti prioritas anggaran BPIP.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.