Program JKP pemerintah beri manfaat tunai 60 persen gaji bagi pekerja terkena PHK
Di tengah kebutuhan perlindungan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, pemerintah menyediakan manfaat uang tunai melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar 60 persen dari upah selama maksimal enam bulan. Skema ini juga mencakup akses informasi pasar kerja, pelatihan, dan konseling karier untuk membantu peserta kembali masuk ke dunia kerja.
Sorotan
- Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan memberikan manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama maksimal enam bulan bagi pekerja terkena PHK.
- Selain bantuan tunai, peserta juga mendapatkan akses informasi pasar kerja, pelatihan kerja, serta layanan bimbingan jabatan dan konseling karier.
- Konseling karier dan pelatihan dalam program JKP dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan kerja, sesuai kebutuhan pasar tenaga kerja.
Skema manfaat dan layanan pendampingan
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan menjadi salah satu instrumen perlindungan sosial yang diselenggarakan pemerintah bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Manfaat utamanya berupa uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama paling lama enam bulan, disertai dukungan agar peserta dapat mempersiapkan diri untuk bekerja kembali.Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengatakan JKP dirancang bukan hanya sebagai jaring pengaman, tetapi juga sebagai sarana peningkatan kompetensi dan kesiapan kerja. Pada Senin, 15 Juni 2026, ia menyatakan program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung peningkatan kompetensi pekerja.
Selain bantuan tunai, peserta JKP berhak memperoleh akses informasi pasar kerja, pelatihan kerja, serta layanan bimbingan jabatan melalui konseling karier. Layanan itu ditujukan untuk membantu pekerja yang terkena PHK menemukan peluang kerja baru yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan pasar tenaga kerja.
Dampak bagi kesiapan kerja dan pasar tenaga kerja
Salah satu komponen yang dinilai penting dalam program ini adalah konseling karier, karena peserta dapat memahami potensi, minat, dan kompetensi yang dimiliki setelah kehilangan pekerjaan. Melalui proses itu, peserta juga dapat menyusun rencana karier baru dan memperoleh arahan yang lebih terukur untuk kembali bekerja.Konseling karier juga dipandang membantu mengurangi stres dan kebingungan akibat PHK. Di samping itu, peserta dapat memperoleh rekomendasi pelatihan atau program peningkatan keterampilan, termasuk reskilling, untuk meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan baru.
Layanan bimbingan jabatan dan konseling karier tersebut diberikan oleh aparatur ketenagakerjaan atau pengantar kerja pada instansi yang membidangi ketenagakerjaan, sesuai tugas pelayanan penempatan tenaga kerja. Dengan kombinasi bantuan pendapatan sementara dan dukungan peningkatan keterampilan, JKP menjadi alat kebijakan yang menautkan perlindungan sosial dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang tekanan pertumbuhan iuran dana pensiun di Indonesia, kami membahas bagaimana berkurangnya peserta aktif—termasuk akibat PHK—serta melemahnya kemampuan perusahaan pendiri dapat menahan ekspansi iuran, meski penerimaan iuran konvensional masih tumbuh hingga Maret 2026. Kami juga menyoroti respons industri berupa percepatan transformasi digital dan penguatan edukasi/literasi publik, karena keberlanjutan pertumbuhan sangat bergantung pada stabilitas pasar kerja dan kesehatan keuangan pemberi kerja.
Berita Retirement Policies Terbaru
- Forex
- Crypto