Muhammadiyah desak moratorium program MBG di tengah sorotan tata kelola

Muhammadiyah desak moratorium program MBG di tengah sorotan tata kelola
Muhammadiyah desak moratorium MBG

Desakan evaluasi terhadap program makan bergizi gratis, atau MBG, menguat di tengah proses uji materi dalam UU APBN 2026 yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi. Kritik terbaru datang dari PP Muhammadiyah yang menilai persoalan utama program ini terletak pada perencanaan yang tidak terbuka dan dampak kebijakannya yang dinilai lebih besar daripada manfaatnya.

Sorotan

  • Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas pada 16 Juni 2026 mendesak moratorium program MBG karena dinilai tidak transparan dan butuh evaluasi menyeluruh.
  • Mahkamah Konstitusi tengah menguji materi program MBG dalam UU APBN 2026 serta dapat memberikan pertimbangan moral konstitusional untuk penghentian sementara.
  • Demonstrasi mahasiswa pada 12 dan 15 Juni 2026 menekan evaluasi total MBG, namun pemerintah menegaskan program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan.

Desakan penghentian sementara program

Seperti diberitakan Kompas.com, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas menilai program MBG tidak transparan. Saat ditemui di Gedung PP Muhammadiyah pada Selasa, 16 Juni 2026, ia menyebut indikasi itu terlihat dari proses perencanaan yang tidak dilakukan secara terbuka.

Menurut Busyro, perbaikan yang disampaikan pemerintah belum cukup menjawab persoalan mendasar dalam pelaksanaan MBG. Ia juga menyatakan ada harapan besar agar uji materi program MBG dalam UU APBN 2026 yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi dapat mendorong penghentian sementara program untuk evaluasi menyeluruh.

Busyro mengatakan Mahkamah Konstitusi dapat memberi pertimbangan moral konstitusional untuk menghentikan sementara MBG. Sikap itu mempertegas dorongan moratorium sampai tata kelola dan dasar pelaksanaan program dinilai lebih siap.

Tekanan publik dan respons pemerintah

Desakan evaluasi total juga muncul dari aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada Jumat, 12 Juni 2026, dan Senin, 15 Juni 2026. Para demonstran meminta program MBG dihentikan serta tata kelolanya dibenahi.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan program tersebut tetap berjalan. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari menyatakan program Makan Bergizi Gratis tidak akan dihentikan, menandakan perbedaan sikap yang masih terbuka antara kritik dari kelompok masyarakat sipil dan posisi resmi pemerintah.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kami menyoroti kritik terhadap tata kelola dan kurangnya transparansi perencanaan serta pelaksanaan program, termasuk dorongan penghentian sementara untuk evaluasi. Kami juga mencatat langkah uji materi UU APBN 2026 terkait MBG ke Mahkamah Konstitusi dan bagaimana isu pengawasan serta efektivitas pelaksanaan menjadi sorotan yang memengaruhi kepercayaan publik.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.