Kementerian Agama usulkan tambahan anggaran 2027 Rp 41,8 triliun untuk insentif guru dan revitalisasi madrasah
Kementerian Agama mengajukan tambahan anggaran Rp 41,8 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 setelah menyesuaikan kebutuhan kerja tahun depan. Usulan ini mencakup insentif guru non-ASN, percepatan revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan, serta penguatan dukungan bagi layanan pesantren.
Sorotan
- Kementerian Agama mengusulkan tambahan anggaran 2027 sebesar Rp 41,89 triliun, naik dari usulan sebelumnya Rp 27,9 triliun.
- Tambahan anggaran mencakup insentif guru non-ASN belum bersertifikat Rp 1,5 juta per bulan dengan alokasi tambahan Rp 295,81 miliar.
- Kementerian mengusulkan tambahan Rp 9,19 triliun untuk revitalisasi madrasah dan Rp 4,5 triliun bagi Direktorat Jenderal Pesantren pada 2027.
Rincian usulan anggaran 2027
Seperti dilaporkan Kompas.com, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan usulan tambahan anggaran itu dalam Rapat Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. Ia mengatakan penyesuaian dilakukan untuk mempertegas kebutuhan strategis, termasuk kesinambungan layanan pendidikan agama dan keagamaan, penguatan kelembagaan dan layanan pesantren, afirmasi insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik, serta percepatan revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan.Menurut Nasaruddin, Kementerian Agama mendapat pagu indikatif 2027 sebesar Rp 87.660.525.101.000, namun nilai itu belum cukup untuk mendukung seluruh program kementerian. Karena itu, usulan tambahan anggaran yang semula Rp 27.905.873.157.000 naik menjadi Rp 41.891.684.157.000.
Beberapa kebutuhan yang dimasukkan dalam usulan tambahan itu antara lain insentif bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik. Kebutuhan tersebut juga menjadi masukan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada 10 Juni 2026, dengan usulan kenaikan insentif menjadi Rp 1.500.000 per bulan dan tambahan anggaran Rp 295.812.000.000.
Dampak bagi pendidikan keagamaan dan pesantren
Selain insentif guru, Kementerian Agama mengusulkan tambahan Rp 9.190.000.000.000 untuk mempercepat revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan dengan target 4.750 satuan pendidikan. Langkah ini menunjukkan fokus pemerintah pada perbaikan sarana pendidikan keagamaan dalam perencanaan anggaran 2027.Kementerian juga mengajukan dukungan anggaran untuk Direktorat Jenderal Pesantren sebesar Rp 4.500.000.000.000. Dalam pagu indikatif Tahun Anggaran 2027, anggaran yang baru tercatat untuk dukungan revitalisasi sarana dan prasarana sebesar Rp 837.383.527.000, sehingga total dukungan anggaran untuk Direktorat Jenderal Pesantren menjadi Rp 5.337.383.527.000 bila tambahan itu disetujui.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang proyeksi subsidi energi di RAPBN 2027, kami membahas potensi kenaikan subsidi listrik seiring tekanan harga minyak dunia, pelemahan rupiah, dan kebutuhan energi bersubsidi yang tetap besar. Ulasan itu juga menyoroti asumsi dasar pemerintah—termasuk rentang Indonesian Crude Price dan kurs rupiah—serta proyeksi volume BBM bersubsidi yang diperkirakan meningkat dibanding realisasi 2025.
Berita Retirement Policies Terbaru
- Forex
- Crypto