Kementerian ESDM mulai terapkan B50 pada Juli 2026, target hemat devisa Rp157,28 triliun
Indonesia mulai menerapkan kebijakan BBM B50 pada 1 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan pada impor solar. Campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen solar itu diproyeksikan memperkuat ketahanan energi sekaligus menambah nilai ekonomi sektor sawit.
Sorotan
- Kementerian ESDM akan menerapkan kebijakan B50 mulai 1 Juli 2026, menargetkan penghematan devisa hingga Rp157,28 triliun.
- Implementasi B50 diproyeksikan meningkatkan penghematan devisa tahun ini sebesar 17,9 persen dibanding mandatori B40, yang menghemat Rp133,3 triliun tahun lalu.
- Program B50 berpotensi menciptakan nilai tambah CPO Rp24,68 triliun, menyerap 2,21 juta tenaga kerja, dan menurunkan emisi gas rumah kaca 46,72 juta ton.
Rincian implementasi B50 mulai Juli 2026
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan kebijakan B50 mulai berjalan pada 1 Juli 2026. Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan langkah itu ditujukan untuk menekan kebutuhan Indonesia terhadap BBM jenis solar, sehingga impor solar berkurang dan penghematan devisa meningkat.Dwi menyebut implementasi B50 pada 2026 diharapkan menghemat devisa hingga Rp157,28 triliun. Ia juga mengatakan kebijakan itu sejalan dengan target pemerintah untuk mendorong kemandirian energi secara bertahap melalui pengurangan impor bensin dan solar.
Menurut Kementerian ESDM, nilai penghematan tersebut naik signifikan dibandingkan mandatori B40 pada tahun lalu. Dengan penghematan devisa Rp133,3 triliun pada tahun lalu, potensi penghematan dari penurunan impor solar melalui B50 pada tahun ini meningkat sekitar 17,9 persen.
Dampak pada sawit, tenaga kerja, dan emisi
Selain menekan impor, program B50 juga diperkirakan memberi efek ekonomi yang lebih luas. Dwi mengatakan kebijakan ini berpotensi menciptakan nilai tambah minyak kelapa sawit mentah, atau CPO, sebesar Rp24,68 triliun, menyerap 2,21 juta tenaga kerja, dan menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton.Manfaat tersebut menempatkan B50 tidak hanya sebagai kebijakan energi, tetapi juga sebagai pendorong neraca perdagangan dan pertumbuhan ekonomi. Kementerian ESDM menilai peningkatan nilai tambah sawit dari program ini dapat memperluas manfaat ekonomi yang dirasakan petani sawit di dalam negeri.
Mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi yang mengikuti pergerakan harga minyak dunia pernah kami bahas sebelumnya, termasuk bagaimana Pertamax bisa naik atau turun sesuai skema keekonomian. Pada saat yang sama, pemerintah menegaskan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tetap dijaga untuk melindungi daya beli masyarakat rentan di tengah dinamika geopolitik dan pasar energi global.
Berita Bank Indonesia Terbaru
- Forex
- Crypto