Kementerian ESDM bentuk tim pengadaan batu bara PLN untuk tutup kekurangan pasokan
Pemerintah menyiapkan langkah pengawasan baru atas pasokan energi primer setelah kebutuhan batu bara PT PLN (Persero) belum seluruhnya terikat kontrak. Tim yang dibentuk Kementerian ESDM difokuskan pada pengadaan batu bara kalori sedang, segmen yang diakui masih menjadi kendala bagi PLN karena harga jual ke perseroan relatif murah.
Sorotan
- Tim pengadaan batu bara dibentuk melibatkan PLN, Direktorat Jenderal Minerba, dan BPKP untuk menutup kekurangan pasokan mulai 15 Juni 2026.
- Kebutuhan batu bara PLN sebesar 154 juta ton per tahun, namun baru 134 juta ton berkontrak dan masih ada sekitar 20 juta ton belum terkontrakkan.
- Pemerintah fokus mengatasi kendala pasokan batu bara kalori sedang—karena harga jual ke PLN rendah—guna mengamankan kestabilan pasokan pembangkit listrik domestik.
Skema pengadaan untuk memenuhi kebutuhan PLN
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan tim pengadaan akan melibatkan PLN, Direktorat Jenderal Minerba, dan BPKP. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin 15 Juni 2026.Bahlil menjelaskan kebutuhan batu bara PLN mencapai 154 juta metrik ton per tahun. Untuk menopang kebutuhan itu, pemerintah telah memberikan penugasan kepada perusahaan-perusahaan batu bara dengan total volume sekitar 190 juta ton.
Dari alokasi 190 juta ton tersebut, sekitar 150 juta ton hingga 160 juta ton telah dikonfirmasi, sementara kontrak yang sudah diteken mencapai 134 juta ton. Dengan demikian, masih ada sekitar 20 juta ton kebutuhan batu bara PLN yang belum dikontrakkan.
Dampak pada pasokan listrik dan sektor batu bara
Kendala utama, menurut Bahlil, berada pada pemenuhan batu bara berkalori medium atau sedang yang dibutuhkan PLN untuk pembangkit listrik. Ia mengakui segmen ini lebih sulit dipenuhi karena harga jual ke PLN tergolong murah.Pembentukan tim pengadaan ini menunjukkan pemerintah berupaya memperketat pengawasan rantai pasok energi primer agar kekurangan kontrak tidak terus berulang. Bagi sektor batu bara domestik, langkah tersebut dapat mendorong penyesuaian koordinasi antara penugasan pemerintah, konfirmasi volume, dan realisasi kontrak untuk menjamin pasokan pembangkit tetap terjaga.
Dalam ulasan kami sebelumnya tentang tekanan stok batu bara di sejumlah PLTU sistem Jawa-Bali, kami menyoroti turunnya hari operasi pembangkit (HOP) hingga level kritis di beberapa unit yang memicu kekhawatiran gangguan pasokan listrik. Artikel itu mengaitkan kondisi tersebut dengan perubahan dan pengelolaan RKAB batu bara 2026, termasuk pengetatan target produksi nasional, yang dinilai menekan ketersediaan pasokan domestik meski tingkat risikonya berbeda antar pembangkit.
Berita Commodities Terbaru
- Forex
- Crypto