Pasokan batu bara PLTU Jawa-Bali tertekan akibat perubahan kebijakan RKAB 2026
Tekanan pada stok batu bara di sejumlah PLTU sistem Jawa, Madura, dan Bali memicu kekhawatiran terhadap risiko gangguan pasokan listrik di tengah turunnya hari operasi pembangkit. Kondisi itu disebut berkaitan dengan pengelolaan RKAB batu bara 2026, meski tingkat kerawanan pemadaman dinilai berbeda pada tiap pembangkit.
Sorotan
- Revisi RKAB 2026 menurunkan stok batu bara di sejumlah PLTU Jawa-Bali, dengan status HOP kritis terjadi di beberapa pembangkit.
- Target produksi nasional 2026 dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton, menciptakan tekanan pada pasokan domestik agar menghindari kelebihan suplai di pasar ekspor Asia Pasifik.
- IMEF menilai upaya pemerintah menaikkan harga batu bara lewat pembatasan produksi kurang efektif karena China dan India memiliki cadangan serta kapasitas produksi lebih besar.
Perubahan kebijakan produksi dan dampaknya ke pembangkit
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (17/6/2026) mengatakan penurunan stok batu bara di sejumlah PLTU merupakan konsekuensi dari kesalahan pengelolaan RKAB batu bara 2026.Ia menyatakan memang terjadi penurunan hari operasi pembangkit (HOP), tetapi kondisi tiap pembangkit tidak sama karena dipengaruhi kapasitas PLTU, kapasitas stockpile, kapasitas tambang pemasok, loading rate, sailing days, dan discharging rate. Menurutnya, status stok merah atau HOP di bawah batas aman 15 sampai 26 hari terjadi di sebagian PLTU, namun risiko pemadaman tidak bisa disamaratakan di seluruh pembangkit.
Singgih menjelaskan persoalan mulai muncul ketika pemerintah mengubah arah kebijakan produksi batu bara nasional. Dalam RKAB tiga tahunan sebelumnya, rencana produksi ditetapkan sebesar 922 juta ton pada 2024, 917 juta ton pada 2025, dan 902 juta ton pada 2026, sementara realisasi produksi 2025 disebut mencapai sekitar 790 juta ton sehingga pasokan batu bara untuk pembangkit pada dasarnya masih aman.
Implikasi bagi pasar ekspor dan ketahanan listrik
Pada 2026, pemerintah disebut berupaya menurunkan produksi nasional menjadi sekitar 600 juta ton untuk menghindari kelebihan pasokan di pasar global, terutama di kawasan Asia Pasifik yang menjadi pasar utama ekspor batu bara Indonesia. Kebijakan itu dinilai menjadi faktor yang menekan ketersediaan pasokan bagi pembangkit listrik domestik.Singgih mengatakan ia telah menyampaikan kepada pejabat tinggi Kementerian ESDM bahwa kebijakan menekan produksi untuk mendorong kenaikan harga batu bara tidak akan efektif dalam jangka panjang. Alasannya, negara tujuan utama ekspor batu bara Indonesia, yakni China dan India, memiliki cadangan serta kapasitas produksi yang jauh lebih besar, sehingga ruang Indonesia untuk memengaruhi harga dinilai terbatas.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang proyeksi subsidi listrik di RAPBN 2027, kami mengulas potensi kenaikan anggaran subsidi listrik ke kisaran Rp113,45 triliun hingga Rp122,83 triliun, dipengaruhi asumsi harga minyak dan nilai tukar rupiah. Ulasan itu juga menyoroti besarnya kebutuhan energi bersubsidi—termasuk proyeksi volume BBM bersubsidi—yang membuat ketahanan pasokan dan kebijakan energi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas biaya listrik.
Berita Government Terbaru
- Forex
- Crypto