Satgas PRR dorong penyaluran hibah antardaerah untuk percepat pemulihan pascabencana Sumatera
Pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menghadapi tenggat hingga pekan depan untuk menuntaskan penyaluran hibah antardaerah bagi wilayah terdampak bencana. Langkah ini ditujukan agar tahap rehabilitasi dan rekonstruksi permanen tidak tertahan oleh kendala administrasi ketika kebutuhan pemulihan masyarakat masih mendesak.
Sorotan
- Pemerintah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp 10,6 triliun ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk penanganan pascabencana.
- Komitmen hibah antardaerah dari Sumatera Utara ke Aceh mencapai Rp 260 miliar, namun realisasi Rp 25 miliar dari Labuhanbatu ke Gayo Lues tertunda kendala administrasi.
- Bantuan keuangan Rp 29 miliar dari 15 kabupaten/kota Sumatera Barat ke Aceh baru sebagian kecil terealisasi hingga Juni 2026 akibat belum rampungnya regulasi dan administrasi.
Tenggat hibah dan kesiapan pembiayaan daerah
Keterangan tertulis yang diterima Kompas.com menyebutkan Muhammad Tito Karnavian meminta pemda pemberi dan penerima hibah antardaerah menyelesaikan penyaluran bantuan keuangan paling lambat Senin, dalam rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera yang digelar secara hibrida di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Ia menegaskan fase tanggap darurat telah berakhir dan penanganan kini masuk ke tahap pemulihan permanen, sehingga instrumen pembiayaan yang sudah disiapkan pemerintah harus segera dioptimalkan.Tito juga mengingatkan bantuan dapat dibatalkan jika calon penerima tidak menyelesaikan pengajuan proposal dengan baik dan benar. Menurut dia, percepatan administrasi menjadi penting karena daerah pemberi bantuan pada dasarnya sudah siap menyalurkan dukungan keuangan.
Berdasarkan data Satgas PRR, pemerintah telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp 10,6 triliun kepada seluruh pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana itu ditujukan untuk mendukung penanganan pascabencana sekaligus mitigasi risiko di wilayah terkait.
Realisasi bantuan Aceh masih tertahan administrasi
Pada saat yang sama, pemerintah mendorong skema hibah antardaerah untuk membantu wilayah yang kebutuhan pemulihannya masih tinggi, terutama di Aceh. Dari skema bantuan Sumatera Utara kepada Aceh, komitmen bantuan keuangan mencapai Rp 260 miliar yang berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Serdang Bedagai, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Labuhanbatu.Sebagian besar bantuan dari Sumatera Utara telah masuk ke rekening pemerintah daerah penerima. Namun satu penyaluran masih tertunda, yakni bantuan Rp 25 miliar dari Kabupaten Labuhanbatu kepada Kabupaten Gayo Lues, karena kendala kelengkapan proposal dari pihak penerima.
Sementara itu, bantuan keuangan dari 15 kabupaten dan kota di Sumatera Barat kepada daerah terdampak di Aceh mencapai Rp 29 miliar, tetapi hingga pertengahan Juni 2026 baru sebagian kecil yang terealisasi. Satgas PRR mencatat masih ada sejumlah daerah yang belum menuntaskan peraturan kepala daerah, harmonisasi regulasi, maupun proses administrasi lain, kondisi yang berisiko memperlambat arus dana pemulihan di kawasan terdampak.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang percepatan realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah pascabencana Sumatera, kami mengulas penyaluran dana Rp10,64 triliun ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat serta arahan agar pemda memprioritaskannya untuk perbaikan infrastruktur dan mitigasi bencana. Kami juga mencatat masih ada hibah yang tertahan, termasuk dari Kabupaten Labuhanbatu ke Kabupaten Gayo Lues, karena kendala kelengkapan administrasi di pihak penerima sehingga pemerintah mengingatkan potensi sanksi bila tidak segera dituntaskan.
Berita Government Terbaru
- Forex
- Crypto