Pemerintah dorong percepatan realisasi TKD tambahan untuk pemulihan bencana Sumatera
Pemerintah sedang mendorong percepatan penyaluran dan pemanfaatan tambahan dana transfer ke daerah serta hibah bagi wilayah terdampak bencana di Sumatera. Langkah ini menjadi bagian dari fase rehabilitasi dan rekonstruksi setelah pusat sebelumnya menyalurkan tambahan TKD Rp10,64 triliun ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sorotan
- Tambahan TKD senilai Rp10,64 triliun telah disalurkan pemerintah pusat kepada wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk pemulihan infrastruktur.
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memprioritaskan penggunaan dana tersebut untuk perbaikan jalan, jembatan, dan infrastruktur kawasan rawan bencana.
- Satu hibah dari Kabupaten Labuhanbatu ke Kabupaten Gayo Lues belum terealisasi akibat kendala administrasi, dan pemerintah memperingatkan kemungkinan sanksi jika tidak segera diselesaikan.
Realisasi dana pemulihan dan prioritas penggunaan
Seperti dilaporkan Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, yang juga memimpin Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, meminta pemerintah daerah terdampak segera mengoptimalkan tambahan TKD dan hibah daerah untuk mendukung pemulihan pascabencana. Ia menekankan dana itu perlu diprioritaskan bagi perbaikan infrastruktur yang rusak seiring penanganan bencana di Sumatera yang kini memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.Tambahan TKD senilai Rp10,64 triliun sebelumnya disalurkan pemerintah pusat atas arahan Presiden Prabowo Subianto kepada provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana tersebut diberikan kepada daerah yang terdampak bencana, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Bagi daerah yang tidak terkena dampak langsung, Tito menyatakan anggaran itu tetap dapat digunakan untuk memperkuat mitigasi bencana. Penggunaannya mencakup penguatan jalan, jembatan, dan infrastruktur lain di kawasan rawan bencana.
Dukungan hibah antardaerah dan tekanan pada penyelesaian administrasi
Tito juga mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah penerima tambahan TKD yang menyalurkan hibah kepada daerah terdampak yang masih memerlukan dukungan. Di antara daerah yang disebut ialah Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Padang, dan Kabupaten Solok Selatan.Berdasarkan data Satgas PRR Pascabencana Sumatera, hampir seluruh bantuan hibah telah masuk ke rekening penerima. Namun masih ada satu hibah yang belum terealisasi, yakni dari Kabupaten Labuhanbatu kepada Kabupaten Gayo Lues, yang menurut Tito terkendala di pihak penerima.
Karena itu, Pemkab Gayo Lues diminta segera menuntaskan persyaratan administrasi agar dana hibah dapat dipakai untuk pemulihan pascabencana. Tito menegaskan sanksi dapat diberikan bila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, seraya menyatakan langkah itu dijalankan dalam mandat pengawasan pemerintah daerah dan tugas kemanusiaan.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang wacana pembentukan Undang-Undang Obligasi Daerah, kami membahas dorongan menghadirkan instrumen pembiayaan jangka panjang karena banyak pemda masih sangat bergantung pada transfer pusat dan ruang pendapatan daerah terbatas. Kami juga menyoroti bahwa meski UU HKPD 2022 sudah membuka peluang obligasi dan sukuk daerah untuk membiayai infrastruktur publik, penerapannya tetap memerlukan perangkat operasional yang kuat, disiplin fiskal, dan seleksi proyek yang ketat agar akuntabel.
Berita Retirement Policies Terbaru
- Forex
- Crypto