Komisi XIII DPR setujui pagu anggaran Kemenimipas 2027 sebesar Rp 25,3 triliun

Komisi XIII DPR setujui pagu anggaran Kemenimipas 2027 sebesar Rp 25,3 triliun
DPR setujui anggaran Kemenimipas

Persetujuan anggaran 2027 untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menandai kenaikan alokasi dibandingkan pagu indikatif tahun sebelumnya. Tambahan dana itu diarahkan untuk memperkuat layanan keimigrasian, pemasyarakatan, serta dukungan bagi pegawai dan fasilitas di wilayah perbatasan maupun unit binaan.

Sorotan

  • Komisi XIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemenimipas 2027 sebesar Rp 25,36 triliun, meningkat dari Rp 18,28 triliun pada 2026.
  • Usulan tambahan anggaran sebesar Rp 5,24 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai Rp 1,09 triliun, operasional Rp 780,4 miliar, dan dukungan fungsi Rp 197,8 miliar.
  • Tambahan dana fokus menjamin kebutuhan dasar 311.138 warga binaan, penguatan keamanan perbatasan, dan transformasi digital layanan Kemenimipas.

Rincian persetujuan anggaran 2027

Menurut Kompas dan ANTARA, Komisi XIII DPR RI menyetujui total pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Kemenimipas tahun 2027 sebesar Rp 25.358.167.156.000 dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti mengatakan jumlah itu merupakan akumulasi dari pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp 20,1 triliun serta usulan tambahan anggaran yang disetujui sebesar Rp 5,2 triliun.

Rinto mengatakan usulan tambahan anggaran disetujui, antara lain dengan mempertimbangkan pelaksanaan kerja keimigrasian di daerah yang sulit dijangkau. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap tunjangan kemahalan bagi pegawai yang bertugas di perbatasan terluar.

Menteri Imipas Agus Andrianto memaparkan pagu indikatif kementeriannya untuk 2027 ditetapkan sebesar Rp 20.122.725.861.000. Rinciannya meliputi belanja pegawai Rp 7,4 triliun, belanja modal Rp 1,6 triliun, dan belanja barang Rp 11,08 triliun.

Dampak pada layanan imigrasi dan pemasyarakatan

Penyusunan pagu 2027, menurut Agus, diarahkan untuk menjawab tantangan strategis Kemenimipas, termasuk penguatan keamanan perbatasan, peningkatan kualitas perlindungan WNI di luar negeri, serta implementasi KUHP dan KUHAP nasional. Fokus lainnya mencakup penguatan fungsi Balai Pemasyarakatan, penanganan kelebihan kapasitas, peningkatan kualitas pembinaan warga binaan, transformasi digital, pengawasan internal, dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Pagu indikatif Kemenimipas untuk 2027 naik dari Rp 18,28 triliun pada 2026, tetapi Agus menyebut kebutuhan anggaran untuk mendukung seluruh tugas dan fungsi kementerian masih belum sepenuhnya terakomodasi. Karena itu, Kemenimipas mengajukan usulan tambahan sebesar Rp 5.235.441.295.000, yang dialokasikan untuk belanja pegawai Rp 1,087 triliun, belanja operasional Rp 780,4 miliar, dan belanja dukungan penyelenggaraan tugas dan fungsi Rp 197,8 miliar.

Untuk belanja tugas dan fungsi, Agus menjelaskan dana tambahan digunakan untuk menjamin kebutuhan dasar 311.138 warga binaan, termasuk makanan, layanan kesehatan, dan sandang. Tambahan anggaran juga dialokasikan untuk dukungan manajemen Rp 417,35 miliar, belanja modal Rp 1,38 triliun, penegakan dan pelayanan hukum Rp 1,36 triliun, serta agenda prioritas nasional Rp 5,49 miliar.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang usulan tambahan anggaran Kementerian Hukum untuk tahun 2027, kami membahas permintaan Rp 837,1 miliar di atas pagu indikatif sekitar Rp 3,4 triliun yang dipaparkan dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR. Tambahan dana itu diarahkan ke 11 kegiatan strategis, dengan porsi besar untuk perluasan literasi dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, serta penguatan layanan digital termasuk pemanfaatan AI dan perbaikan infrastruktur kantor.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.