Kementerian Hukum ajukan tambahan anggaran Rp 837,1 miliar untuk program strategis 2027
Kementerian Hukum mengusulkan tambahan anggaran Rp 837,1 miliar untuk tahun 2027 setelah menerima pagu indikatif sekitar Rp 3,4 triliun. Dana tambahan ini ditujukan untuk 11 kegiatan strategis, termasuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin, penguatan regulasi, layanan digital, dan rehabilitasi fasilitas kantor.
Sorotan
- Supratman Andi Agtas mengajukan tambahan anggaran Rp 837,1 miliar untuk Kementerian Hukum tahun 2027, dipaparkan pada rapat dengan Komisi XIII DPR RI, 17 Juni 2026.
- Dana terbesar Rp 288,9 miliar dialokasikan untuk literasi dan bantuan hukum masyarakat miskin, mencakup litigasi 5.508 orang dan percontohan posbakum di 16 provinsi.
- Rp 150,1 miliar dialokasikan untuk penguatan layanan digital dan pemanfaatan AI, ditargetkan berjalan mulai Agustus atau awal September 2027.
Rincian usulan anggaran dan prioritas program
Seperti dilaporkan Kompas.com, usulan tambahan anggaran itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI pada Rabu, 17 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, ia mengatakan tambahan kebutuhan anggaran disusun setelah memperhatikan arahan dan masukan dari anggota komisi terhadap pagu indikatif Kementerian Hukum untuk 2027.Salah satu alokasi terbesar diarahkan untuk penguatan pembinaan literasi hukum dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin sebesar Rp 288,9 miliar. Program ini mencakup bantuan hukum litigasi untuk 5.508 orang, bantuan hukum nonlitigasi untuk 819 kelompok masyarakat, serta proyek percontohan pos bantuan hukum di 16 provinsi yang menjangkau sekitar 9.200 posbakum.
Menurut Supratman, skema posbakum tidak seluruhnya dibiayai APBN karena kementerian juga mendorong kolaborasi pendanaan dengan pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga lain. Selain itu, Kementerian Hukum mengalokasikan Rp 66,6 miliar untuk peningkatan kualitas pembentukan regulasi, mulai dari tahap perencanaan hingga pengundangan, serta Rp 11 miliar untuk penguatan pembangunan hukum nasional, termasuk penataan regulasi prioritas dan pengujian regulasi berbasis bukti.
Dampak pada layanan publik dan infrastruktur kementerian
Di sektor layanan publik, Kementerian Hukum menyiapkan penguatan teknologi informasi melalui pengembangan layanan digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan, atau AI, dengan alokasi sekitar Rp 150,1 miliar pada 2027. Supratman menyatakan penyelenggaraan layanan publik berbasis digital ditargetkan mulai berjalan pada Agustus atau paling lambat awal September.Tambahan anggaran juga diarahkan untuk reformasi birokrasi, pelatihan serta peningkatan kompetensi aparatur sipil negara bidang hukum, audit kinerja, dan penguatan kualitas kebijakan hukum. Di sisi operasional, kementerian turut mengajukan dana untuk rehabilitasi gedung kantor yang mengalami kerusakan berat, termasuk kantor wilayah di Aceh, serta perbaikan fasilitas lain seperti asrama di Cinere dan pengadaan trafo listrik di Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Usulan ini menunjukkan fokus Kementerian Hukum pada perluasan akses bantuan hukum, digitalisasi layanan, dan pembenahan infrastruktur penunjang. Jika disetujui, tambahan belanja tersebut berpotensi memperkuat kapasitas pelayanan hukum nasional menjelang pelaksanaan program 2027.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang usulan tambahan anggaran Kementerian HAM untuk 2027, kami menyoroti permintaan penambahan Rp492,9 miliar di luar pagu indikatif Rp728,129 miliar yang memicu perdebatan di Komisi XIII DPR. Komisi XIII menerima tambahan untuk program pemajuan dan penegakan HAM, tetapi menolak pos dukungan manajemen, sehingga ruang fiskal untuk operasional pascapenambahan 500 penggerak HAM tetap menjadi sorotan.
Berita AI Terbaru
- Forex
- Crypto