Bank Indonesia naikkan suku bunga acuan menjadi 5,75 persen

Bank Indonesia naikkan suku bunga acuan menjadi 5,75 persen
BI naikkan suku bunga

Bank Indonesia memperketat kebijakan moneter pada pertengahan Juni 2026 dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Langkah ini juga disertai kenaikan suku bunga fasilitas simpanan dan pinjaman, saat bank sentral berupaya menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian global dan mengarahkan inflasi tetap dalam sasaran pemerintah.

Sorotan

  • Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,75 persen dalam RDG 17-18 Juni 2026 serta menaikkan Deposit Facility ke 4,75 persen dan Lending Facility ke 6,50 persen.
  • Langkah kenaikan suku bunga dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026-2027 dalam kisaran 12,5 plus minus 1 persen.
  • Pengetatan suku bunga ini menandakan prioritas BI pada stabilitas moneter di tengah ketidakpastian global, berpotensi meningkatkan biaya dana perbankan dan suku bunga kredit.

Keputusan RDG dan alasan kebijakan

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, keputusan kenaikan suku bunga ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026 di Jakarta.

Selain menaikkan BI Rate menjadi 5,75 persen, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI Bulanan di Jakarta, Kamis 18 Juni 2026, menyatakan keputusan itu diambil berdasarkan asesmen menyeluruh bank sentral.

Menurut Perry, langkah tersebut menjadi kelanjutan dari upaya memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global. Kebijakan itu juga bersifat preemptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran 12,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.

Dampak bagi pasar dan stabilitas domestik

Kenaikan suku bunga acuan menandakan Bank Indonesia memprioritaskan stabilitas nilai tukar dan pengendalian inflasi di tengah tekanan eksternal yang masih tinggi. Bagi sektor keuangan, penyesuaian pada BI Rate, Deposit Facility, dan Lending Facility menjadi sinyal pengetatan likuiditas yang dapat memengaruhi biaya dana perbankan dan suku bunga kredit.

Dalam konteks domestik, langkah ini menunjukkan bank sentral berupaya menjaga kredibilitas kebijakan moneter saat ketidakpastian global masih membayangi pasar. Fokus utama kebijakan saat ini tetap pada penguatan rupiah serta memastikan inflasi pada 2026 dan 2027 bergerak dalam kisaran sasaran yang telah ditetapkan.

Dalam ulasan kami sebelumnya tentang proyeksi RDG Bank Indonesia Juni 2026, kami menyoroti ekspektasi pasar bahwa BI akan menahan BI Rate di 5,50% setelah pengetatan kumulatif 75 bps sejak Mei, di tengah tekanan rupiah dan meningkatnya inflasi. Kami juga mencatat pelemahan saham bank-bank besar menjelang pengumuman RDG, serta alasan pendekatan wait and see untuk menilai dampak kebijakan dan efektivitas kenaikan suku bunga tambahan dalam jangka pendek.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.