Pemerintah perluas program BSPS untuk dorong akses hunian layak bagi MBR di Jakarta
Pemerintah memperkuat upaya perluasan akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di DKI Jakarta. Peninjauan langsung ke penerima bantuan di Matraman pada Jumat, 19 Juni 2026, menjadi bagian dari verifikasi sasaran bantuan sekaligus dorongan agar dukungan pembiayaan perumahan diperluas.
Sorotan
- Pemerintah meninjau penerima BSPS di Matraman, Jakarta Timur, pada 19 Juni 2026 dan menetapkan perluasan sasaran bantuan tahun depan.
- Jumlah unit rumah yang menjadi target program BSPS pada 2026 akan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya untuk mengatasi backlog hunian layak.
- Pemerintah pusat dorong pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta, mengalokasikan APBD tambahan agar mempercepat penanganan rumah tidak layak huni.
Peninjauan bantuan dan perluasan sasaran 2026
Menurut keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meninjau penerima BSPS atau bedah rumah di Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta, pada Jumat, 19 Juni 2026. Kunjungan itu juga dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti untuk memastikan bantuan diterima warga yang memang membutuhkan.Dalam peninjauan tersebut, para pejabat melihat langsung kondisi rumah dan berdialog dengan pemilik rumah yang menyatakan belum pernah menerima bantuan perumahan sebelumnya. Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dikelola BPS, penerima itu dinilai layak memperoleh bantuan bedah rumah setelah penilaian atas kondisi rumah dan pendapatan bulanan.
Tito mengatakan upaya pemerintah ditujukan untuk membantu penyelesaian persoalan perumahan yang masih besar di berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta. Ia juga menyatakan jumlah rumah yang menjadi sasaran program BSPS pada 2026 lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya, meski backlog rumah layak huni masih harus ditangani.
Dorongan anggaran daerah untuk perumahan
Selain BSPS, pemerintah juga menerapkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan serta Persetujuan Bangunan Gedung bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, Tito menilai langkah itu belum cukup jika pemerintah daerah tidak ikut menambah dukungan fiskal untuk memperluas akses rumah layak huni.Ia mendorong pemerintah daerah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk penanganan rumah tidak layak huni, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menjelang peringatan HUT ke-499 Jakarta, ia juga meminta para pemangku kepentingan di ibu kota memperkuat kolaborasi agar persoalan hunian tidak layak dapat ditangani lebih luas dan lebih cepat.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto, pimpinan tinggi kementerian dan lembaga, Camat Matraman Bambang Pangestu, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang pembebasan PBB-P2 DKI Jakarta 2026, kami mengulas kelanjutan insentif pajak bagi hunian dengan NJOP tertentu—rumah tapak hingga Rp 2 miliar dan rumah susun hingga Rp 650 juta. Kami juga menekankan bahwa fasilitas ini diberikan otomatis tanpa pengajuan untuk satu objek pajak per wajib pajak (berdasarkan NJOP terbesar) dengan verifikasi data per 1 Januari 2026, sebagai upaya menahan beban rumah tangga tanpa mengganggu tren penerimaan daerah.
Berita Housing Market Terbaru
- Forex
- Crypto