Sunindo Pratama tetapkan dividen tunai Rp25 miliar untuk tahun buku 2025

Sunindo Pratama tetapkan dividen tunai Rp25 miliar untuk tahun buku 2025
Sunindo bagi dividen 2025

Keputusan pembagian laba PT Sunindo Pratama Tbk menjadi fokus Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 22 Juni 2026. Selain dividen tunai, pemegang saham juga menyetujui alokasi dana cadangan dan penahanan sebagian besar laba bersih untuk mendukung kegiatan usaha perseroan.

Sorotan

  • Pemegang saham PT Sunindo Pratama Tbk menyetujui dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp25 miliar atau 13,01% dari laba bersih.
  • Perseroan juga menyisihkan Rp1 miliar sebagai dana cadangan dan menetapkan Rp166,20 miliar laba ditahan untuk mendukung bisnis SUNI.
  • Keputusan RUPST menjaga struktur permodalan SUNI melalui penahanan mayoritas laba, memberikan fleksibilitas pendanaan operasi dan bisnis ke depan.

Persetujuan penggunaan laba dalam RUPST

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, pemegang saham PT Sunindo Pratama Tbk menyetujui pembagian dividen tahun buku 2025 sebesar Rp25 miliar dalam RUPST yang digelar pada 22 Juni 2026 di Jakarta. Nilai itu setara 13,01% dari total laba bersih perseroan untuk periode tersebut.

Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga menyetujui laporan tahunan perseroan serta mengesahkan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Agenda kedua rapat mencakup persetujuan penggunaan laba bersih SUNI untuk tahun buku 2025.

Selain membagikan dividen tunai, perseroan menyisihkan Rp1 miliar sebagai dana cadangan. Sisa laba bersih sebesar Rp166,20 miliar dibukukan sebagai laba ditahan untuk menopang kegiatan usaha SUNI ke depan.

Dampak terhadap struktur permodalan perseroan

Keputusan menahan porsi terbesar laba menunjukkan perseroan tetap menjaga ruang pendanaan internal di tengah pembagian dividen kepada pemegang saham. Langkah ini memberi SUNI tambahan fleksibilitas untuk mendukung operasional dan kebutuhan bisnis berikutnya.

RUPST juga memberikan kuasa kepada direksi untuk melaksanakan seluruh tindakan yang diperlukan terkait pembagian dividen dan penggunaan laba bersih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan persetujuan ini, proses pelaksanaan dividen dan pengelolaan laba perseroan bergerak sesuai mandat pemegang saham.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang RUPST MNC Bank untuk tahun buku 2025, kami mengulas persetujuan pemegang saham atas pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan audit 2025, serta keputusan penggunaan laba bersih yang ditahan untuk memperkuat struktur permodalan. Kami juga mencatat fokus perseroan pada ekspansi dan transformasi digital, termasuk pemberian kewenangan penunjukan auditor independen 2026 dan pembaruan Rencana Aksi Pemulihan untuk menjaga ketahanan usaha.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.