Kejaksaan Agung soroti hambatan pemulihan aset Benny Tjokro dalam kasus Jiwasraya dan Asabri
Upaya negara memulihkan aset dari perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri menghadapi kendala pada sejumlah properti yang telah dibebani hak tanggungan bernilai besar. Kondisi itu membuat penjualan aset sitaan menjadi sulit, termasuk gedung yang kini difungsikan sebagai Adhyaksa Chambers di Jakarta Selatan.
Sorotan
- Sebagian besar aset sitaan Benny Tjokro dalam kasus Jiwasraya dan Asabri telah diagunkan ke pihak ketiga, terutama lembaga perbankan.
- Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung sedang mengevaluasi keabsahan fasilitas kredit dan hak tanggungan demi memastikan tidak ada upaya perlindungan aset ilegal.
- Jika agunan terbukti hanya digunakan untuk menghindari perampasan aset hasil tindak pidana, Kejaksaan Agung akan menempuh langkah hukum lanjutan.
Dampak pada pemulihan aset negara
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, membenarkan bahwa sebagian besar aset sitaan Benny Tjokro telah diagunkan kepada pihak ketiga, terutama lembaga perbankan. Karena itu, saat aset diambil alih, di dalamnya sudah terdapat jaminan yang terkait dengan hak kreditur.Kuntadi menegaskan Kejaksaan Agung tidak langsung menerima status agunan tersebut tanpa pemeriksaan. Badan Pemulihan Aset akan mengevaluasi apakah fasilitas kredit dan hak tanggungan itu merupakan transaksi perbankan yang sah atau justru dipakai sebagai cara untuk melindungi aset dari perampasan negara.
Menurut dia, negara tetap menghormati hak kreditur jika bank bertindak dengan itikad baik dan seluruh proses kredit sesuai ketentuan hukum. Namun bila evaluasi menemukan status agunan hanya digunakan untuk menghindari perampasan aset hasil tindak pidana, Kejaksaan Agung menyatakan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang pengembalian aset rampasan negara kepada PT TASPEN (Persero), kami menyoroti penyerahan dana Rp153,6 miliar yang menambah total pemulihan menjadi Rp1,036 triliun berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami juga mencatat langkah tersebut dinilai memperkuat tata kelola, akuntabilitas, dan menjaga kepercayaan peserta terhadap pengelolaan dana di sektor jasa keuangan publik.
Berita Law Enforcement Terbaru
- Forex
- Crypto