Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Barat hadapi penolakan warga dan kekhawatiran pajak
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Barat menghadapi tantangan kepercayaan publik saat petugas lapangan mendata usaha dan kondisi ekonomi warga. Keraguan itu muncul dari kekhawatiran soal pajak serta pengaruh hoaks di media sosial, yang membuat sebagian pelaku usaha menolak memberikan data.
Sorotan
- Petugas sensus di Srengseng, Kembangan menghadapi penolakan data ekonomi dari pelaku usaha mikro dan kecil karena kekhawatiran kenaikan pajak.
- Narasi di media sosial yang mengaitkan Sensus Ekonomi 2026 dengan perpajakan memicu ketidakpercayaan dan respons defensif dari pemilik usaha.
- Petugas sensus juga menerima keluhan warga terkait program bansos dan status desil kesejahteraan, menambah tantangan pada proses pendataan di Jakarta Barat.
Tantangan pendataan di lapangan
Seperti dilaporkan Kompas.com, Ahmad Munajat, Petugas Pemeriksa Lapangan di wilayah Srengseng, Kembangan, mengatakan warga kerap tidak memercayai petugas sensus dan enggan membagikan data perekonomian keluarga. Ia menilai kondisi itu dipengaruhi oleh rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan anggapan bahwa pertanyaan soal ekonomi merupakan hal yang sensitif.Menurut Munajat, penolakan paling sering datang dari pelaku usaha mikro dan kecil yang khawatir data sensus akan digunakan untuk menaikkan pajak. Ia mengatakan sejumlah pemilik warung tetap menolak meski sudah beberapa kali didatangi dan diberi penjelasan.
Munajat menyebut pendekatan persuasif tetap dilakukan sambil melanjutkan pendataan ke usaha lain di sekitar lokasi. Setelah melihat pelaku usaha lain bersedia didata, sebagian warga yang semula menolak akhirnya menerima sensus dan mengakui telah salah paham.
Dampak hoaks dan keluhan bansos
Ia menilai narasi di media sosial menjadi salah satu pemicu utama kesalahpahaman, terutama anggapan bahwa sensus berkaitan langsung dengan penarikan pajak. Menurut dia, persepsi itu membuat banyak pemilik usaha memilih bersikap defensif saat didatangi petugas.Selain dicurigai terkait urusan pajak, petugas sensus di Srengseng juga kerap menerima pelampiasan kekecewaan warga terkait program bantuan sosial pemerintah. Dalam proses pendataan, isu mengenai status desil kesejahteraan dalam data pemerintah ikut mencuat dan menjadi polemik di lapangan.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang pemotongan PPh saat pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, kami membahas sorotan pekerja yang mendorong Kementerian Keuangan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk meninjau kembali kepastian mekanisme teknisnya. Kami juga menekankan bahwa aturan pajak tersebut merujuk pada regulasi lama dan perdebatan utamanya berkisar pada transparansi waktu pemotongan serta pelaksanaan di tingkat operasional, bukan pengenaan pajak baru.
Berita Retirement Policies Terbaru
- Forex
- Crypto