PGN siap jalankan kebijakan harga LNG untuk menjaga pasokan gas industri

PGN siap jalankan kebijakan harga LNG untuk menjaga pasokan gas industri
PGN jaga pasokan gas

Penurunan harga LNG untuk industri di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta mendorong penyesuaian pasokan gas bumi bagi sektor manufaktur dan pengguna energi besar. PGN menyatakan siap menjalankan ketentuan pemerintah agar pasokan tetap andal di tengah tekanan harga LNG global dan kebutuhan menjaga daya saing industri.

Sorotan

  • Pemerintah menurunkan harga LNG non-HGBT untuk industri di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta dari sekitar U.S.$20,57 menjadi U.S.$13 per MMBTU.
  • PGN siap mengimplementasikan kebijakan harga LNG sesuai ketentuan Kementerian ESDM untuk menjaga pasokan energi yang andal dan berkelanjutan bagi industri.
  • Penurunan harga LNG non-HGBT ditujukan menjaga daya saing industri, mempertahankan lapangan kerja, serta menekan beban energi kawasan industri barat Pulau Jawa.

Implementasi kebijakan harga gas industri

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, pemerintah memutuskan menurunkan harga LNG non-HGBT yang digunakan industri di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta dari sekitar U.S.$20,57 per MMBTU menjadi U.S.$13 per MMBTU. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi bagi pelaku industri di wilayah dengan konsumsi gas yang besar.

PGN menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian ESDM. Sebagai subholding gas Pertamina dan badan usaha penyalur serta niaga gas, perusahaan itu menegaskan dukungannya terhadap tata kelola harga gas bumi nasional yang dinilai telah mempertimbangkan kepentingan para pemangku kepentingan secara berkeadilan.

Direktur Utama PGN Arief K Risdianto menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, atas penetapan kebijakan tersebut. Ia menegaskan PGN terus memastikan pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan untuk mendukung aktivitas industri.

Dampak bagi daya saing dan ketahanan energi

Penurunan harga LNG non-HGBT ditempuh pemerintah untuk menjaga daya saing industri dan mempertahankan lapangan kerja di tengah kenaikan harga LNG dunia. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menekan beban energi bagi kawasan industri utama di barat Pulau Jawa.

Bagi PGN, kebijakan ini sejalan dengan peran perusahaan dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong manfaat ekonomi yang lebih luas. Keandalan pasokan gas bagi industri dipandang penting untuk menopang produksi, menjaga efisiensi biaya, dan mendukung stabilitas kegiatan usaha di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang penurunan harga gas industri menjadi US$13 per MMBTU, kami membahas keputusan pemerintah memangkas harga dari kisaran US$20–US$23 per MMBTU untuk meredakan tekanan biaya energi yang dikeluhkan pelaku usaha. Ulasan tersebut juga menyoroti pemicu kenaikan harga dari sisi rantai pasok LNG (transportasi dan regasifikasi) serta dampaknya bagi manufaktur, termasuk upaya menahan tekanan produksi dan risiko PHK.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.