BEI siapkan koordinasi demutualisasi untuk modernisasi tata kelola bursa

BEI siapkan koordinasi demutualisasi untuk modernisasi tata kelola bursa
Modernisasi Tata Kelola BEI

Bursa Efek Indonesia menunggu aturan turunan UU P2SK untuk melanjutkan rencana demutualisasi bursa yang dinilai penting bagi penguatan kelembagaan pasar modal. Langkah ini diposisikan sebagai bagian dari upaya memperbesar fleksibilitas operasional dan meningkatkan daya saing BEI di tengah perubahan industri.

Sorotan

  • PT Bursa Efek Indonesia akan berkoordinasi dengan regulator dan pemangku kepentingan setelah regulasi pelaksana demutualisasi diterbitkan sesuai revisi UU P2SK.
  • BEI menegaskan belum dapat mengambil langkah lanjutan terkait demutualisasi sebelum aturan turunan resmi tersedia dari pemerintah.
  • Demutualisasi dinilai BEI dapat memperkuat tata kelola dan meningkatkan daya saing bursa dengan memberikan fleksibilitas dan kesiapan menghadapi dinamika pasar modal domestik.

Rencana implementasi setelah aturan terbit

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia siap berkoordinasi dengan regulator dan pemangku kepentingan lain setelah regulasi pelaksana demutualisasi diterbitkan. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan perseroan saat ini masih menunggu aturan turunan dari UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Dalam konferensi pers RUPST pada Senin, 29/6/2026, Jeffrey mengatakan BEI mengikuti ketentuan yang diatur melalui revisi UU P2SK dan belum dapat melangkah lebih jauh sebelum pengaturan lanjutan tersedia. Ia menegaskan koordinasi dengan pihak terkait akan dilakukan ketika landasan implementasi sudah ditetapkan.

Dampak bagi daya saing pasar modal

BEI menyatakan mendukung penuh demutualisasi karena kebijakan itu merupakan amanat undang-undang sekaligus dinilai dapat memperkuat tata kelola bursa pada masa depan. Perubahan struktur kelembagaan tersebut juga dipandang dapat mendorong bursa menjadi organisasi yang lebih modern.

Menurut Jeffrey, struktur yang lebih modern memberi ruang fleksibilitas lebih besar bagi BEI dalam merespons dinamika industri pasar modal. Dari sisi sektor keuangan, langkah itu berpotensi memperkuat kesiapan bursa menghadapi perubahan kebutuhan pelaku pasar dan tuntutan pengembangan ekosistem investasi domestik.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang target strategis BEI hingga 2030, kami mengulas sasaran ekspansi pasar modal yang dipaparkan dalam RUPST 29 Juni 2026, termasuk target kapitalisasi pasar Rp30.000 triliun dan 1.100 emiten. Kami juga menyoroti target penguatan likuiditas dan basis investor—seperti nilai transaksi harian Rp31 triliun dan 35 juta investor—sebagai bagian dari agenda memperdalam pasar dan meningkatkan daya saing bursa.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.