Ashutosh Sureka

Himbara dorong pertumbuhan kredit dengan likuiditas dana SAL

Himbara dorong pertumbuhan kredit dengan likuiditas dana SAL
Himbara pacu kredit nasional

Pemerintah menahan penarikan dana saldo anggaran lebih, SAL, yang ditempatkan di bank-bank BUMN sejak September 2025 untuk menjaga likuiditas perbankan dan menopang penyaluran kredit. Langkah itu juga disertai rencana alokasi dana siaga Rp 100 triliun, di tengah target pertumbuhan kredit tahun ini pada kisaran 13% hingga 14%.

Sorotan

  • Kementerian Keuangan membatalkan penarikan dana SAL sekitar Rp 200 triliun dari Himbara bulan ini untuk menjaga likuiditas dan mencegah pelemahan kredit.
  • Penempatan dana SAL memungkinkan BRI, Bank Mandiri, dan BSI mengoptimalkan penyaluran kredit dan menekan biaya dana, mendukung produktivitas sektor riil.
  • Ekonom menilai bank harus berhati-hati mengejar target pertumbuhan kredit 13-14% mengingat tenor SAL singkat, suku bunga tinggi, serta permintaan kredit yang masih lemah.

Penempatan SAL dan target penyaluran kredit

KONTAN Indonesia melaporkan Kementerian Keuangan membatalkan penarikan kembali dana SAL dari Himbara pada bulan ini setelah bank-bank pelat merah memperingatkan risiko pelemahan kredit bila likuiditas tidak didukung. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan perlambatan ekonomi menjadi ancaman nyata jika laju pertumbuhan kredit turun akibat dukungan likuiditas yang berkurang.

Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan bank hampir sesak napas ketika diminta mengembalikan dana SAL yang nilainya mencapai sekitar Rp 200 triliun. Menurut dia, penarikan dana itu akan memaksa bank masuk ke pasar untuk berebut likuiditas dalam skala besar, padahal likuiditas pasar saat ini sudah hampir kering.

BRI menyatakan tambahan likuiditas memberi ruang untuk mengoptimalkan penyaluran kredit, terutama ke sektor produktif yang dinilai mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing ekonomi nasional. Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia juga menilai penempatan dana SAL membantu menjaga likuiditas, memperkuat kepercayaan pasar, dan menopang aliran dana ke kegiatan usaha serta pembangunan nasional.

Menurut BSI, penempatan dana SAL turut menekan biaya dana bank penerima sehingga pembiayaan dapat dijaga tetap kompetitif dan akses pembiayaan bagi masyarakat menjadi lebih terjangkau. Dengan likuiditas yang lebih terjaga, pemerintah optimistis bank lebih mantap merealisasikan rencana kredit yang sebelumnya cenderung ditahan.

Tantangan permintaan dan risiko pendanaan

Meski begitu, sejumlah pelaku industri dan ekonom menilai target pertumbuhan kredit 13% hingga 14% tetap perlu dihitung hati-hati. Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan dana SAL lebih tepat diposisikan sebagai bantalan likuiditas, karena di tengah era suku bunga tinggi dana di pasar berpotensi terserap ke instrumen berimbal hasil lebih tinggi, termasuk SRBI.

Ia juga menyoroti soal tenor, karena meski pengembalian dana SAL diundur sampai akhir tahun, bank penerima tetap hanya memiliki waktu beberapa bulan untuk menyetor kembali dana itu ke kas pemerintah. Dari sisi manajemen risiko, bank tidak leluasa memakai dana yang bersifat sementara untuk membiayai kredit jangka panjang karena berpotensi menimbulkan ketidakcocokan jatuh tempo antara aset dan kewajiban.

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan suntikan dana SAL memang diharapkan meredakan persaingan dana pihak ketiga di pasar, tetapi pertumbuhan kredit tetap ditentukan oleh permintaan. Ia menilai permintaan kredit ritel masih tertekan oleh lemahnya daya beli, sementara banyak pelaku usaha masih memilih menunggu dan melihat situasi pada semester II.

Direktur Kepatuhan OK Bank Efdinal Alamsyah menambahkan prospek kredit pada sisa tahun ini juga bergantung pada arah suku bunga, percepatan investasi, realisasi belanja pemerintah, dan terjaganya daya beli masyarakat. Menurut dia, pertumbuhan kredit pada semester II baru bisa membaik jika faktor-faktor tersebut bergerak positif.

Penempatan dana SAL pemerintah di bank-bank Himbara sebelumnya kami soroti sebagai upaya memperkuat likuiditas perbankan lewat perpanjangan pagu penempatan dana hingga Desember 2026, disertai opsi standby fund untuk injeksi sewaktu-waktu. Dalam ulasan itu, kami menekankan bahwa dukungan likuiditas ini ditujukan agar fungsi intermediasi tetap berjalan dan penyaluran kredit—terutama ke sektor produktif dan UMKM—dapat berlanjut dengan tetap menjaga kualitas aset serta manajemen risiko.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.