BSI tuntaskan pelunasan pokok sukuk mudharabah berkelanjutan seri A

BSI tuntaskan pelunasan pokok sukuk mudharabah berkelanjutan seri A
BSI lunasi sukuk Seri A

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menyelesaikan pelunasan pokok Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 Seri A pada 6 Juli 2026. Langkah ini menutup kewajiban pembayaran atas seri tersebut sesuai jadwal jatuh tempo dan menjaga kepatuhan perseroan terhadap ketentuan penerbitan instrumen.

Sorotan

  • BSI menyelesaikan pelunasan pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 Seri A melalui KSEI pada 6 Juli 2026.
  • Pembayaran dilakukan sesuai jadwal jatuh tempo dan ketentuan penerbitan, mengakhiri kewajiban perseroan atas seri tersebut kepada pemegang sukuk.
  • Instrumen sukuk ini mendanai proyek berkelanjutan berbasis syariah, memperkuat peran sukuk sebagai sumber pendanaan terstruktur di pasar keuangan syariah nasional.

Pelunasan sukuk sesuai jadwal jatuh tempo

Menurut Kontan, mengutip keterbukaan informasi kepada BEI, pembayaran pokok sukuk itu dilakukan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 6 Juli 2026.

Manajemen BSI menjelaskan pembayaran tersebut merupakan pemenuhan kewajiban perseroan kepada para pemegang sukuk sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan saat instrumen itu diterbitkan. Perseroan juga menegaskan pelunasan pokok Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap II Tahun 2025 Seri A diproses melalui KSEI.

Dengan penyelesaian ini, kewajiban pembayaran atas seri tersebut berakhir sesuai jadwal jatuh tempo yang telah ditetapkan sebelumnya.

Peran instrumen bagi pembiayaan berkelanjutan syariah

Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan menjadi salah satu instrumen pendanaan yang diterbitkan BSI untuk mendukung pengembangan pembiayaan berkelanjutan berbasis prinsip syariah.

Dana hasil penerbitan instrumen itu digunakan untuk membiayai proyek maupun kegiatan usaha yang memenuhi prinsip keberlanjutan sekaligus sejalan dengan ketentuan syariah. Bagi pasar keuangan syariah nasional, pelunasan tepat waktu ini memperkuat fungsi sukuk sebagai sumber pendanaan yang terstruktur sekaligus mendukung agenda pembiayaan berkelanjutan.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang Anugerah Adinata Syariah 2026, kami mengulas dorongan pemerintah untuk memperkuat ekonomi syariah di daerah melalui apresiasi kepada pemda berprestasi. Ulasan itu menyoroti bagaimana pengembangan sektor berbasis syariah dan industri halal dipandang sebagai motor pertumbuhan baru serta memiliki peluang ekspor ke pasar internasional, termasuk Timur Tengah.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.