PDI-P soroti defisit APBN 2025 dan kepatuhan belanja pendidikan

PDI-P soroti defisit APBN 2025 dan kepatuhan belanja pendidikan
PDI-P sorot APBN 2025

Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2025 di DPR memunculkan tekanan baru terhadap pengelolaan fiskal pemerintah. Fraksi PDI-P menilai realisasi anggaran menunjukkan defisit yang melampaui target undang-undang, di tengah sejumlah sasaran pembangunan yang juga tidak tercapai.

Sorotan

  • Defisit APBN 2025 naik Rp 54 triliun menjadi 2,81 persen PDB, melampaui batas UU APBN 2025 sebesar 2,53 persen PDB.
  • Realisasi pendapatan negara hanya 92 persen dan belanja negara 94 persen, mendorong defisit mencapai 108 persen dari target Undang-Undang.
  • Target pertumbuhan ekonomi meleset di 5,11 persen dari 5,2 persen, mandatory spending pendidikan 20 persen tidak dijalankan, dan rasio utang menembus Rp 9.658 triliun.

Catatan fiskal dan tuntutan penjelasan DPR

Seperti dilaporkan Kompas.com, kritik itu disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Didik Haryadi dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Ia menilai pemerintah tidak efektif mengendalikan belanja negara sesuai kemampuan pendapatan, sehingga defisit anggaran bertambah Rp 54 triliun dan menjadi beban keuangan negara.

Dalam pandangan fraksinya atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tahun anggaran 2025, Didik menyebut realisasi pendapatan negara mencapai 92 persen, sedangkan realisasi belanja negara mencapai 94 persen. Menurut dia, defisit anggaran mencapai 108 persen dari yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2025.

Didik juga menyoroti bahwa defisit sebesar 2,81 persen terhadap produk domestik bruto lebih tinggi dibanding ketentuan dalam Undang-Undang APBN 2025 sebesar 2,53 persen PDB. Atas dasar itu, Fraksi PDI-P mendesak pemerintah melengkapi penjelasan dan pertanggungjawaban atas 16 poin yang mereka nilai krusial.

Dampak pada target pembangunan dan disiplin anggaran

Poin yang disoroti fraksi itu mencakup sasaran pembangunan yang tidak tercapai, termasuk pertumbuhan ekonomi yang meleset dari target 5,2 persen menjadi 5,11 persen. Mereka juga menyoroti tidak dijalankannya mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen serta lonjakan rasio utang terhadap PDB yang disebut telah menembus Rp 9.658 triliun.

Secara rinci, Fraksi PDI-P meminta pertanggungjawaban atas sejumlah indikator pembangunan. Di antaranya, tingkat kemiskinan tercatat 8,25 persen, lebih tinggi dari target 7 persen hingga 8 persen, nilai tukar nelayan berada di level 103 dari target 105 hingga 108, sementara capaian kemiskinan ekstrem dan indeks modal manusia disebut tidak dilaporkan.

Catatan tersebut menambah tekanan politik terhadap pengelolaan APBN 2025, khususnya pada sektor fiskal, pendidikan, dan pembangunan nasional. Bagi pelaku kebijakan dan pasar, sorotan DPR ini memperkuat perhatian pada kredibilitas disiplin belanja pemerintah serta konsistensi pelaksanaan prioritas anggaran.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang Rapat Paripurna DPR yang membahas pandangan fraksi atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2025, kami mencatat proses pengawasan fiskal DPR memasuki tahap penyampaian sikap delapan fraksi setelah pemerintah memaparkan RUU tersebut pada 2 Juli 2026. Sidang itu juga menandai dimulainya pembahasan legislatif atas realisasi anggaran 2025, termasuk rangkaian agenda dan pihak-pihak yang ditunjuk mewakili fraksi untuk menyampaikan pandangannya.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.