DPD RI dorong evaluasi TKD saat pembiayaan PPPK Tidore tertekan
Tekanan fiskal daerah di Kota Tidore Kepulauan memicu kekhawatiran terhadap keberlanjutan pembiayaan ribuan PPPK di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Persoalan ini mendorong DPD RI meminta pemerintah meninjau ulang transfer dana ke daerah agar risiko perumahan pegawai kontrak dapat dihindari.
Sorotan
- DPD RI mendorong evaluasi efisiensi transfer ke daerah (TKD) setelah pemangkasan anggaran memperberat pembiayaan PPPK di Tidore, Maluku Utara.
- Kesepahaman DPD RI dan Kementerian Keuangan terkait peninjauan TKD bertujuan mengatasi permasalahan fiskal pembiayaan PPPK daerah yang bergantung transfer pusat.
- Wali Kota Tidore menghadapi defisit Rp 50 miliar dan berencana memotong Tambahan Penghasilan Pegawai ASN, PPPK, serta paruh waktu sebesar 30 persen.
Tinjauan ulang transfer dana pusat
Seperti dilaporkan Kompas.com, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin meminta pemerintah meninjau ulang efisiensi transfer dana ke daerah, atau TKD, untuk membantu menyelesaikan ancaman perumahan ribuan PPPK di Tidore, Maluku Utara. Dalam konferensi pers Rabu, 8 Juli 2026, Sultan mengatakan tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal untuk membiayai PPPK, sementara pemangkasan anggaran dari pusat ke daerah memperberat kapasitas keuangan pemerintah daerah.Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma juga menyatakan telah ada kesepahaman antara DPD dan Kementerian Keuangan mengenai perlunya peninjauan kembali transfer dana pusat ke daerah. Menurut dia, langkah itu diharapkan menjadi solusi konkret untuk menjawab persoalan pembiayaan PPPK, mengingat kemampuan setiap daerah sangat bergantung pada kondisi fiskalnya masing-masing.
Komite III DPD RI juga telah mengagendakan pengawasan khusus pada masa reses mendatang untuk memantau langsung penanganan PPPK dan tenaga honorer di sejumlah daerah. Langkah ini menunjukkan isu pembiayaan aparatur berbasis kontrak kini menjadi perhatian kelembagaan yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada kasus Tidore.
Dampak fiskal bagi Tidore dan pegawai
Di Tidore, ribuan PPPK paruh waktu dan aparatur sipil negara memadati halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan pada Senin, 6 Juli 2026, dalam apel akbar terkait penyampaian kebijakan efisiensi anggaran. Situasi menjadi ricuh setelah pemerintah kota menyampaikan rencana merumahkan tenaga kontrak.Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan daerahnya menghadapi defisit Rp 50 miliar. Ia menyatakan tidak akan merumahkan tenaga kontrak, namun pemerintah kota berencana memotong Tambahan Penghasilan Pegawai bagi ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu sebesar 30 persen.
Menurut Muhammad, pemotongan tersebut baru menghasilkan lebih dari Rp 20 miliar dan belum menutup seluruh defisit daerah. Kondisi itu menunjukkan tekanan anggaran di daerah dapat langsung memengaruhi belanja pegawai, sekaligus menambah risiko bagi stabilitas tenaga kerja sektor publik di wilayah yang bergantung pada transfer fiskal dari pemerintah pusat.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang usulan tambahan hak keuangan kepala daerah berbasis 20% Pendapatan Asli Daerah (PAD), kami membahas gagasan menaikkan penghasilan kepala daerah untuk menekan potensi korupsi. Namun, pembahasan itu banyak dipandang belum tepat karena ruang fiskal daerah masih sempit dan ketergantungan pada transfer dari pemerintah pusat masih tinggi, sehingga prioritas dinilai harus pada menjaga stabilitas fiskal.
Berita LPS Terbaru
- Forex
- Crypto