Indonesia bahas usulan BPIH haji 2027 Rp 107 juta, beban jemaah diupayakan turun
Pemerintah Indonesia masih membahas usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 sebesar sekitar Rp 107 juta di tengah kenaikan sejumlah komponen biaya dari dalam negeri dan Arab Saudi. Meski nilai total yang diusulkan naik, skema pembiayaan yang diajukan dirancang agar setoran langsung calon jemaah justru turun menjadi sekitar Rp 42 juta.
Sorotan
- Usulan BPIH haji 2027 sekitar Rp 107 juta, naik karena asumsi nilai tukar, harga avtur, dan biaya akomodasi sesuai penyesuaian Pemerintah Arab Saudi.
- Pemerintah mengusulkan hanya sekitar 40 persen biaya dibayar langsung jemaah (sekitar Rp 42 juta), sisanya 60 persen (sekitar Rp 62 juta) dari nilai manfaat BPKH.
- Komposisi biaya tahun depan dibalik dari tahun sebelumnya untuk menahan beban pembayaran jemaah, keputusan akhir akan dibahas DPR bersama evaluasi haji 2026.
Usulan biaya dan pembahasan di DPR
Seperti diberitakan Kompas.com, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan angka BPIH 2027 sekitar Rp 107 juta belum ditetapkan secara resmi dan masih akan dibahas bersama panitia kerja di DPR. Rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Selasa, 7 Juli 2026 malam disebut baru mencakup penyampaian evaluasi penyelenggaraan haji serta usulan besaran biaya untuk musim haji 2027.Dahnil mengatakan kenaikan usulan BPIH dipengaruhi perubahan asumsi nilai tukar rupiah, harga avtur, serta biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah yang mengikuti penyesuaian dari Pemerintah Arab Saudi. Menurut dia, komponen seperti tenda, hotel, dan transportasi udara mengalami kenaikan sehingga mendorong total biaya penyelenggaraan ibadah haji lebih tinggi.
Panja DPR dijadwalkan membahas lebih mendalam usulan kenaikan biaya haji 2027 sekaligus hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026. Pemerintah juga menekankan bahwa pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang dinilai masih tidak menentu.
Dampak bagi jemaah dan skema pembiayaan
Pemerintah mengusulkan perubahan komposisi pembiayaan agar biaya yang dibayar langsung oleh jemaah tetap terjangkau. Dalam skema yang diajukan, sekitar 40 persen biaya berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang dibayar jemaah, sedangkan 60 persen lainnya ditutup dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.Dahnil menjelaskan komposisi itu dibalik dari tahun sebelumnya, ketika jemaah membayar sekitar 61 persen dan porsi nilai manfaat BPKH sekitar 39 persen. Dengan rancangan baru tersebut, setoran Bipih untuk calon jemaah haji 2027 diperkirakan turun menjadi sekitar Rp 42 juta, sementara sekitar Rp 62 juta sisanya dipenuhi melalui nilai manfaat BPKH.
Skema ini menunjukkan fokus pemerintah bergeser ke upaya menahan beban pembayaran langsung masyarakat meski biaya total penyelenggaraan meningkat. Bagi pengelolaan haji dan keuangan syariah, pembahasan di DPR akan menjadi penentu keseimbangan antara keberlanjutan nilai manfaat BPKH dan keterjangkauan biaya bagi calon jemaah.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang usulan BPIH 2027 sebesar Rp 107.340.172 per jemaah, pemerintah memaparkan rincian kenaikan biaya serta pembagian komponen layanan di Arab Saudi dan dalam negeri. Kami juga menyoroti skema pembiayaan yang menahan porsi pembayaran langsung jemaah di 40% dan menutup 60% sisanya dari nilai manfaat dana haji, dengan alasan untuk menjaga keterjangkauan di tengah asumsi kurs dan kenaikan biaya layanan.
Berita LPS Terbaru
- Forex
- Crypto